DISWAYJOGJA – Pemda DIY melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN RI. Selan itu, penandatanganan MoU antara dua lembaga. Yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kanwil BPN DIY.
BACA JUGA:Pembangunan Berkelanjutan, Sri Sultan Imbau Kabupaten/Kota Sinergi dengan Pemda DIY MoU antara Pemda DIY dengan Kementerian ATR/BPN RI ini yaitu tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan terhadap Data, Informasi dan Infrastruktur Geospasial untuk Pembangunan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. BACA JUGA:Naker Award 2023, Pemda DIY dan Gubernur Raih Empat Penghargaan Disaksikan oleh Menteri Hadi, nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suwito atas nama Menteri ATR/Kepala BPN RI. Hal ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan sinergi bagi kedua pihak serta untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap data, informasi dan infrastruktur geospasial untuk pembangunan di bidang pertanahan dan tata ruang. BACA JUGA:Marak Kekerasan, Pemda DIY Dorong Semua Kampus di Jogja Ramah Perempuan dan Anak Penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kementerian ATR/BPN RI yang dilakukan oleh GKR Condrokirono dan Kepala Kanwil BPN DIY Suwito. Yakni tentang Pemanfaatan Informasi Pertanahan, Percepatan Pendaftaran Tanah dan Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah Kasultanan. BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Nasional, Pemda DIY Ajak Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri Sementara penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman antara Kadipaten Pakualaman dan Kementerian ATR/BPN RI yang ditandatangani GPH Wijoyo Harimurti dan Kepala Kanwil DIY Suwito. Adalah tentang Pemanfaatan Informasi Pertanahan, Percepatan Pendaftaran Tanah dan Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah Kadipaten. BACA JUGA:KPU Brebes Buka Lowongan 44.037 Petugas KPPS, Tidak Memiliki 10 Penyakit Dalam kesempatan itu, dilakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten 2023. Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam laporannya mengutarakan, pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat itu dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru. Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka refleksi dan pengawalan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. ”Sertifikat yang diserahkan secara simbolis, merupakan hasil pendaftaran pertama kali dari Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten atau Sultan Ground/SG dan Pakualaman Ground/PAG. Serta Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh yang belum bersertipikat didaftarkan menjadi Tanah Hak Milik Kasultanan/Kadipaten, yang nantinya akan dilanjutkan proses Hak Pakai Kalurahan di atas Hak Milik Kasultanan/Kadipaten,” terang Beny. Beny menjelaskan, pemanfaatan sejumlah 1.194 bidang Tanah Kasultanan sebagian besar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Rincian untuk kesejahteraan masyarakat sejumlah 663 bidang (55 persen); untuk kepentingan sosial 440 bidang (37 persen); dan untuk pengembangan kebudayaan 91 bidang (8 persen). Sementara, dari 16 bidang Tanah Kadipaten, pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 14 bidang (88 persen) dan untuk kepentingan sosial 2 bidang (12 persen). “Selain itu, pemanfaatan Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh Kasultanan sejumlah 248 bidang, untuk kesejahteraan masyarakat 238 bidang (96%) dan untuk kepentingan sosial 10 bidang (4 persen). Sedangkan pemanfaatan Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh Kadipaten sejumlah 20 bidang untuk kesejahteraan masyarakat 18 bidang (90 persen) dan untuk kepentingan sosial 2 bidang (10 persen),” papar Beny. (*)Pemda DIY, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Kadipaten Pakualaman MoU dengan Kementerian ATR/BPN RI
Sabtu 09-12-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #pemda diy
#kementerian atr/bpn ri
#kasultanan ngayogyakarta hadiningrat
#kasultanan
#kadipaten pakualaman
#kadipaten
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,15:08 WIB
Peningkatan Infrastruktur Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Upayakan Kerja Sama dengan Pihak Swasta
Rabu 12-02-2025,15:01 WIB
Dasar Hukum Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Gubernur DIY Serahkan Serat Palilah ke Masyarakat
Senin 10-02-2025,16:34 WIB
Bagian dari Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Lakukan Kajian Terkait Rencana Penerapan Work From Home
Sabtu 08-02-2025,17:09 WIB
Pemangkasan Anggaran di Beberapa Sektor, Pemda DIY Pastikan Pembangunan JPG Tak Akan Terpengaruh
Kamis 06-02-2025,14:08 WIB
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur DIY Berharap Komunikasi Pemda dengan Kabupaten dan Kota Lebih Baik
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,13:35 WIB
Sedang Mencari Dana Cepat 2 Juta? Inilah 8 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Solusi Keuangan Cepat dan Aman
Minggu 16-02-2025,08:53 WIB
Butuh Layanan Pinjaman 30 Juta? Simak Deretan Pilihan Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terjamin Aman Dan Terdaftar
Minggu 16-02-2025,08:48 WIB
Sedang Cari Dana Dadakan 50 Juta? Inilah Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BCA Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,08:51 WIB
Cuma Modal KTP Kaum Milenial Bisa Pinjaman Online Limit 200 Juta, Dari OK Bank Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Daftar 8 Pilihan Pinjaman Online Limit 50 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 30 Bulan
Terkini
Minggu 16-02-2025,18:06 WIB
Program MBG di Gunungkidul Perdana Digelar Senin Besok, Sediakan Lebih dari 1000 Paket Makanan
Minggu 16-02-2025,18:04 WIB
Dukung Swasembada Nasional, Kapolri dan Gubernur DIY Laksanakan Program Tanam Jagung di Bantul
Minggu 16-02-2025,16:45 WIB
Cegah Peningkatan Kasus PMK, DP3 Kabupaten Sleman Intensifkan Vaksin Booster untuk Ternak
Minggu 16-02-2025,16:43 WIB
Tandang ke Markas Arema FC tanpa Penonton, PSS Sleman Akui Tak Risau dan Siap Incar Poin Penuh
Minggu 16-02-2025,16:10 WIB