Apa saja modus-modus pinjol ilegal tersebut? Berikut adalah daftarnya:
1. Salah Transfer
Modus yang pertama dari para pinjol ilegal ini adalah dengan menggunakan metode salah transfer.
Cara kerja dari metode ini adalah dengan mengirimkan sejumlah nominal uang ke rekening korban meskipun tidak mengajukan pinjaman.
BACA JUGA: Mengenal Dinamika Pinjaman Online! Inilah Manfaat, Resiko dan Tantangan Pinjol di Era Digital
Saat korban menerima uang tersebut, si pengirim uang akan menghubungi korban dan melakukan klaim jika korban telah mengajukan pinjaman.
Pada akhirnya, si pengirim uang ini akan meminta korban untuk mengembalikan sejumlah uang yang sebelumnya telah dikirim tadi beserta dengan beberapa biaya tambahannya.
2. Modus Data Pribadi
Modus kedua yang juga cukup sering digunakan adalah menggunakan data pribadi dari para korban yang akan dijadikan target.
Lewat metode ini, pelaku pinjol ilegal akan menggunakan data pribadi seperti nomor telepon, alamat maupun foto untuk pengajuan pinjol.
BACA JUGA: 5 Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol, Nasabah Tidak Perlu Panik!
Saat pinjaman searah ini disetujui, pelaku pinjol ilegal akan menghubungi korban serta melakukan penagihan dengan sejumlah nominal tertentu.
Korban yang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tentu akan merasa bingung serta menjadi tertekan akibat penagihan yang tidak terduga ini.
3. Menggunakan Aplikasi
Modus terakhir yang biasanya para pinjol ilegal ini lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi yang didesain sedemikian rupa.
Aplikasi-aplikasi ini biasanya akan disamarkan menjadi seperti aplikasi lain seperti aplikasi transportasi, belanja online maupun aplikasi hiburan.