DISWAYJOGJA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka tersebut naik 7,27 persen atau sebesar Rp144.115,22 dinilai sudah signifikan. Sejumlah pekerja menerima kenaikan tersebut.
BACA JUGA:Inilah 7 Destinasi Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi di Jogja Seperti dikatakan Yatiman SH, salah seorag perwakilan pekerja. Yatiman mengatakan bahwa sudah seharusnya ada peningkatan terhadap UMP DIY. Namun, kenaikan UMP yang ditetapkan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Sebab, saat ini memang harga dan kebutuhan meningkat. BACA JUGA:Hari Ikan Nasional 2023 di Kota Tegal Jadi Momen Wujudkan Generasi Emas “Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima, karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami dan pengusaha,” ungkap Yatiman. BACA JUGA:Debit Aliran Sungai Pemali Meningkat, Warga Desa Kalinusu Gunakan Perahu Penyeberangan Yatiman berharap, semua pekerja mensyukuri kenaikan ini sebagai jalan tengah dan pengusaha tetap berjalan. Kemudian sebagai buruh dapat meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, sama-sama mencapai kesejahteraan bersama. Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto Apindo mengatakan, para pengusaha telah menyepakati kenaikan ini dan berkomitmen untuk mentaati. Hal ini berhubungan dengan harapan terhadap peningkatan produktivitas para pekerja. BACA JUGA:Server Nasional Eror, Jadwal 300 Peserta CAT dari Brebes di Yogyakarta Molor 2 Jam Tim akan selalu mengupayakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur. BACA JUGA:Deteksi Penyakit Tidak Menular, Puluhan Kepala OPD di Brebes Jalani Tes Kebugaran ”Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” ungakapnya. (*)Kenaikan UMP DIY Dinilai Sudah Signifikan, Pekerja Menerima
Rabu 22-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #ump diy
#ump
#signifikan
#pekerja menerima
#pekerja
#kenaikan ump diy dinilai sudah signifikan
#kanikan ump diy
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,19:11 WIB
Aksi Buruh Tuntut UMP 4 Juta, Pemda DIY Klaim Sudah Ambil Jalan Tengah
Kamis 08-01-2026,16:08 WIB
MPBI DIY Tolak Hidup Layak Versi Patungan Suami–Istri
Kamis 30-10-2025,15:53 WIB
MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja
Jumat 24-01-2025,17:57 WIB
Adanya Rasionalisasi untuk Program MBG, Program Padat Karya di Sleman Hanya Digelar di Tujuh Lokasi
Jumat 20-12-2024,17:39 WIB
Tindakan Lanjut dari Keputusan Gubernur, Pemkot Yogyakarta Lakukan Sosialisasi UMK dan UMSK
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,09:45 WIB
Meriahkan Rangkaian HUT Brebes ke 348, 137 Anak Sumringah Ikut Sunat Masal RSUD
Jumat 30-01-2026,06:37 WIB
Mendekati Puasa, Catat Daftar Rekomendasi Destinasi Kuliner Sahur di Kota Semarang
Jumat 30-01-2026,09:47 WIB
429 Kasus TBC Terdeteksi, Dinges Kulon Progo Masih Kejar Ratusan Kasus Tersembunyi
Jumat 30-01-2026,12:41 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Dinonaktifkan, Kasat Lantas Ikut Dievaluasi
Jumat 30-01-2026,06:55 WIB
Rekomendasi Akomodasi Strategis! Yuk Bedah Keajaiban Masjid Jogokariyan Berikut Ini
Terkini
Jumat 30-01-2026,17:39 WIB
Target Cek Kesehatan Gratis Bantul Naik Jadi 46 Persen, Faskes Swasta Segera Dilibatkan
Jumat 30-01-2026,17:27 WIB
Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
Jumat 30-01-2026,17:17 WIB
Mahfud MD: Kasus Hoagie Harus Ditangani dengan Pendekatan Restoratif
Jumat 30-01-2026,14:54 WIB
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pakar UMY Soroti Risiko KKN dan Profesionalisme
Jumat 30-01-2026,14:54 WIB