DISWAYJOGJA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka tersebut naik 7,27 persen atau sebesar Rp144.115,22 dinilai sudah signifikan. Sejumlah pekerja menerima kenaikan tersebut.
BACA JUGA:Inilah 7 Destinasi Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi di Jogja Seperti dikatakan Yatiman SH, salah seorag perwakilan pekerja. Yatiman mengatakan bahwa sudah seharusnya ada peningkatan terhadap UMP DIY. Namun, kenaikan UMP yang ditetapkan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Sebab, saat ini memang harga dan kebutuhan meningkat. BACA JUGA:Hari Ikan Nasional 2023 di Kota Tegal Jadi Momen Wujudkan Generasi Emas “Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima, karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami dan pengusaha,” ungkap Yatiman. BACA JUGA:Debit Aliran Sungai Pemali Meningkat, Warga Desa Kalinusu Gunakan Perahu Penyeberangan Yatiman berharap, semua pekerja mensyukuri kenaikan ini sebagai jalan tengah dan pengusaha tetap berjalan. Kemudian sebagai buruh dapat meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, sama-sama mencapai kesejahteraan bersama. Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto Apindo mengatakan, para pengusaha telah menyepakati kenaikan ini dan berkomitmen untuk mentaati. Hal ini berhubungan dengan harapan terhadap peningkatan produktivitas para pekerja. BACA JUGA:Server Nasional Eror, Jadwal 300 Peserta CAT dari Brebes di Yogyakarta Molor 2 Jam Tim akan selalu mengupayakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur. BACA JUGA:Deteksi Penyakit Tidak Menular, Puluhan Kepala OPD di Brebes Jalani Tes Kebugaran ”Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” ungakapnya. (*)Kenaikan UMP DIY Dinilai Sudah Signifikan, Pekerja Menerima
Rabu 22-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #ump diy
#ump
#signifikan
#pekerja menerima
#pekerja
#kenaikan ump diy dinilai sudah signifikan
#kanikan ump diy
Kategori :
Terkait
Senin 11-11-2024,08:29 WIB
Disnakertrans Bantul Mencatat Ada Ratusan Pekerja di Bantul Terkena PHK Hingga Oktober 2024
Sabtu 02-12-2023,02:00 WIB
UMK 2024 di DIY Rerata Berada di Atas UMP, Berikut Daftar Besarannya
Rabu 22-11-2023,02:00 WIB
Kenaikan UMP DIY Dinilai Sudah Signifikan, Pekerja Menerima
Selasa 10-10-2023,01:01 WIB
Hilang 2 Pekan, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Purworejo Ditemukan di Jogjakarta
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Kamis 21-11-2024,18:23 WIB
Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan
Kamis 21-11-2024,16:26 WIB
Pilkada Bantul 2024: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
Terkini
Jumat 22-11-2024,12:44 WIB
Dinas Kebudayaan Sleman Gelar Anugerah Kebudayaan Serta Launching Aplikasi SIWA
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Jumat 22-11-2024,12:22 WIB
Indeks Literasi Keuangan Belum Seimbang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB