DISWAYJOGJA – Waspada bagi warga sekitar Jogjakarta. Sebab, saat ini ada orang menjual narkoba melalui media sosial (Medsos). Beruntung, Satres Narkoba Polresta Jogjakarta menangkap tersangka narkoba pemilik pil sapi sebanyak 3050 butir. Tersangka berinisial SS dan WL tertangkap usai lakukan transaksi.
BACA JUGA:Polda DIY Ungkap Kasus Narkoba Bermodus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika Kasat Resnarkoba Polresta Jogjakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyampaikan, penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan di dua tempat kejadian pekara (TKP) yang berbeda. Yaitu, di Nitikan, Umbulharjo dan Wisma Barokah Kotagede. Kejadian tersebut terjadi Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap dua tersangka yaitu SS dan WL. BACA JUGA:Jaringan Lintas Provinsi Beroperasi, 8 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Brebes AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan kronologi kejadian penangkapan. Menurut dia, awalnya tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL. Diketahui, WL merupakan daftar pencarian orang (DPO). BACA JUGA:Jadi Sarang Kartel Narkoba: 5 Kota Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Dekat dari Indonesia! ”Saat kami ke TKP, dari total empat toples tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 toples, lalu 3 lainya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam pengejaran saat ini,” kata AKP Ardiansyah. Selum dijual, kata AKP Ardiansyah, SS mengambil sebagian dari setiap isi toples tersebut. Yaitu, sebanyak 50 butir. Sehingga total 3050 butir pil Yarindo berhasil diamankan polisi. ”Jualnya lewat sosmed tapi terselubung seperti instagram. Tapi Kebanyakan jual dari teman ke teman,” kata tersangka SS. Dari kasus tersebut, para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)Narkoba Dijual Lewat Medsos, Polresta Jogjakarta Tangkap Pemilik 3050 Butir Pil Sapi
Selasa 07-11-2023,07:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #polresta jogjakarta tangkap pemilik 3050 butir pil sapi
#polresta jogjakarta
#pil sapi
#narkoba dijual lewat medsos
#narkoba
#medsos
Kategori :
Terkait
Jumat 17-10-2025,14:49 WIB
Komisi XIII DPR RI Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut Temuan Kasus Narkoba di Lapas
Minggu 19-01-2025,15:16 WIB
Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Media Sosial, Begini Saran Pakar UGM
Jumat 02-08-2024,07:35 WIB
Tiga Pemuda Bawa Sabu, Tim Sat Resnarkoba Ringkus dan Tahan di Polres Tegal
Sabtu 20-07-2024,14:31 WIB
Seorang Pedagang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal, Simpan Paket Sabu Dibungkus Plastik Klip Bening
Sabtu 06-07-2024,17:35 WIB
Warga Bumiayu Brebes Beli Bibit Ganja Via Online, Ditanam di Atas Genteng
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,11:15 WIB
Memukau dan Tercantik! Tempat Wisata Lembah Terindah Indonesia, Dijamin Memikat Gak Kalah Dari Luar Negeri
Kamis 11-12-2025,11:57 WIB
8 Kuliner di Suryakencana Bogor Halal dan Legendaris, Semuanya Enak Pantang Dilewatkan
Kamis 11-12-2025,12:16 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata Seru dan Menarik di Cibinong, Wajib Masuk List Liburan Akhir Pekan
Kamis 11-12-2025,15:36 WIB
Stunting Sleman Turun Jadi 4,29 Persen, Pemkab Evaluasi Ulang Strategi Penanganan
Kamis 11-12-2025,07:15 WIB
Daftar Glamping Kids Friendly di Bandung untuk Liburan Keluarga Seru, Cek Lokasinya Disini
Terkini
Kamis 11-12-2025,16:49 WIB
Protokol Darurat Keracunan Pangan Diterapkan di Sekolah Sleman, Begini Mekanismenya
Kamis 11-12-2025,16:48 WIB
Sleman Kukuhkan 19 Sekolah Jadi Satuan Pendidikan Aman Bencana
Kamis 11-12-2025,16:45 WIB
Mahasiswa Mabuk Bikin Geger Warga Gamping, Keributan di Jalan STPN Jadi Sorotan
Kamis 11-12-2025,16:44 WIB
Buruh DIY Gelisah, Molornya UMP/UMK Picu Kekhawatiran Kehidupan Layak
Kamis 11-12-2025,16:42 WIB