DISWAYJOGJA – Waspada bagi warga sekitar Jogjakarta. Sebab, saat ini ada orang menjual narkoba melalui media sosial (Medsos). Beruntung, Satres Narkoba Polresta Jogjakarta menangkap tersangka narkoba pemilik pil sapi sebanyak 3050 butir. Tersangka berinisial SS dan WL tertangkap usai lakukan transaksi.
BACA JUGA:Polda DIY Ungkap Kasus Narkoba Bermodus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika Kasat Resnarkoba Polresta Jogjakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyampaikan, penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan di dua tempat kejadian pekara (TKP) yang berbeda. Yaitu, di Nitikan, Umbulharjo dan Wisma Barokah Kotagede. Kejadian tersebut terjadi Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap dua tersangka yaitu SS dan WL. BACA JUGA:Jaringan Lintas Provinsi Beroperasi, 8 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Brebes AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan kronologi kejadian penangkapan. Menurut dia, awalnya tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL. Diketahui, WL merupakan daftar pencarian orang (DPO). BACA JUGA:Jadi Sarang Kartel Narkoba: 5 Kota Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Dekat dari Indonesia! ”Saat kami ke TKP, dari total empat toples tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 toples, lalu 3 lainya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam pengejaran saat ini,” kata AKP Ardiansyah. Selum dijual, kata AKP Ardiansyah, SS mengambil sebagian dari setiap isi toples tersebut. Yaitu, sebanyak 50 butir. Sehingga total 3050 butir pil Yarindo berhasil diamankan polisi. ”Jualnya lewat sosmed tapi terselubung seperti instagram. Tapi Kebanyakan jual dari teman ke teman,” kata tersangka SS. Dari kasus tersebut, para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)Narkoba Dijual Lewat Medsos, Polresta Jogjakarta Tangkap Pemilik 3050 Butir Pil Sapi
Selasa 07-11-2023,07:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #polresta jogjakarta tangkap pemilik 3050 butir pil sapi
#polresta jogjakarta
#pil sapi
#narkoba dijual lewat medsos
#narkoba
#medsos
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,15:16 WIB
Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Media Sosial, Begini Saran Pakar UGM
Jumat 02-08-2024,07:35 WIB
Tiga Pemuda Bawa Sabu, Tim Sat Resnarkoba Ringkus dan Tahan di Polres Tegal
Sabtu 20-07-2024,14:31 WIB
Seorang Pedagang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal, Simpan Paket Sabu Dibungkus Plastik Klip Bening
Sabtu 06-07-2024,17:35 WIB
Warga Bumiayu Brebes Beli Bibit Ganja Via Online, Ditanam di Atas Genteng
Jumat 05-07-2024,10:50 WIB
Siti Nahdiatus Syarifah, Juara 2 Putri Pemilihan Sinok Sitong Promosi Wisata Kota Tegal lewat Medsos
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,17:40 WIB
Mau Ajukan Dana 80 Juta? Simak 8 Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji Terbaik 2025, Cukup KTP Langsung Cair
Rabu 19-02-2025,17:38 WIB
Butuh Dana Usaha 15 Juta? Simak 7 Panduan Ajukan Pinjaman KUR BSI 2025 Tanpa Agunan Terjamin Terpercaya
Rabu 19-02-2025,18:17 WIB
Simulasi Pinjaman Lengkap Layanan KUR Bank BNI 2025, Limit Mulai Rp50 Juta Rupiah
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:17 WIB
Simulasi Pinjaman Lengkap Layanan KUR Bank BNI 2025, Limit Mulai Rp50 Juta Rupiah
Rabu 19-02-2025,18:16 WIB
Limit Pinjaman Bisa Capai 500 Juta, Ini Dia Rekomendasi Bank yang Miliki Layanan KUR Terbaik 2025
Rabu 19-02-2025,18:14 WIB
Titiek Soeharto Kunjungi Pasar Beringharjo Yogyakarta, Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Rabu 19-02-2025,17:55 WIB
Sarkem Fest Kembali Digelar, Tawarkan Apem Kuliner Khas Kampung Sosrowijayan
Rabu 19-02-2025,17:53 WIB