BREBES, DISWAYJOGJA - Masih rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan bangunan serta parkir, menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes. Sebab, dengan besarnya potensi yang ada Organisasi Perangkat Daerah pemangku pajak dinilai belum bekerja maksimal.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Tegal Divonis 4 Tahun Penjara Hal itu, dibuktikan dengan minimnya capaian pajak dalam 10 bulan terakhir. Yakni, pajak Minerba yang diampu Bapenda hanya 20,53 persen atau Rp 1.036.775.426 dari target Rp 5,05 Miliar. Sedangkan, pajak parkir yang dikelola Dinas Perhubungan baru 70,32 persen atau Rp 421.923.296. Sekretaris Komisi II DPRD Brebes Nasikhun mengaku, sangat menyayangkan belum optimalnya kinerja OPD pengampu pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Khususnya, Bapenda sebagai leading sektor pajak Minerba dan Dishub sebagai pengelola pajak parkir. Sebab, realisasinya masih meleset jauh dari target Yakni, Rp 4,013 Miliar (Minerba-red) dan Rp 178,076 juta untuk parkir. BACA JUGA:Daftar 10 Merk AC Terbaik 1 PK, Hemat Listrik Dan Ramah Dikantong, Nomor 6 Wajib Punya! ”Padahal logikanya, dengan pertimbangan rumusan usaha galian dan banyaknya sebaran kantong parkir. Realisasi target pajak, tentu sudah dikalkulasi dengan potensi di lapangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023) sore. Jika dibandingkan dengan realisasi pajak lainnya, lanjut Nasikhun, capaian pajak minerba dan parkir patut menjadi evaluasi. Apakah kurangnya tim OPD melakukan penagihan, atau belum adanya ketegasan terkait optimalisasi pembayaran pajak. Semua kendala, harus menjadi bahan evaluasi dan wajib disampaikan untuk pembahasan dengan Komisi II. Sehingga, nantinya ada formulasi yang bisa diterapkan dalam mendongkrak potensi pajak minerba dan parkir. BACA JUGA:5 Tips Merawat AC Dinding Anda agar Tetap Awet dan Efisien Kritikan hampir sama, disampaikan Anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah. Menurutnya, Pajak Minerba Kabupaten Brebes baru tercatat 5 titik yang memiliki izin operasionalnya. Yakni, Kecamatan Larangan, Songgom dan Tonjong. Khusus Songgom, izin galian C pemanfaat tanah untuk keperluan bahan indocement. Sedangkan, tempat lainnya Minerba hanya untuk kebutuhan lokal seperti material kawasan peruntukan industri dan perumahan. ”Kalau tidak salah, perencanaannya berkisar Rp 250 juta perbulan. Tapi, realisasinya satu bulan hanya Rp 17 juta. sebabnya apa? Kami masih mempelajarinya. Ini catatan Komisi II untuk menindaklanjuti perizinan,” terang Mustholah. Sementara itu, Kepala Bapenda Brebes Subandi menanggapi belum optimalnya realisasi pajak minerba menyatakan terus berupaya memenuhi target. Dengan demikian, akhir tahun nanti target tersebut bisa terealisasi. (*)DPRD Brebes: OPD Pengampu Pajak Minerba-Parkir Belum Maksimal Bekerja
Sabtu 04-11-2023,07:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #parkir
#pajak minerba
#dprd brebes: opd pengampu pajak minerba-parkir belum maksimal bekerja
#dprd brebes
#brebes
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,13:15 WIB
Polisi Bidik Beroperasinya Parkir Liar untuk Cegah Kemacetan Jogja Saat Libur Akhir Tahun
Kamis 05-12-2024,17:04 WIB
Antisipasi Keramaian, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Jelang Libur Akhir Tahun
Kamis 05-12-2024,16:56 WIB
Dishub Bantul Minta Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Sesuai Ketentuan Selama Libur Nataru
Selasa 19-11-2024,16:00 WIB
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Parkir, Dinas Perhubungan Bantul Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian
Jumat 08-11-2024,10:06 WIB
Punya Kursi Wakil Ketua II DPRD Brebes, Fraksi Gerindra Tak Dapat Jatah Ketua Komisi
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,10:10 WIB
Simak Daftar Pinjaman Online Cicilan Ringan, Suku Bunga Kecil Yang Terjamin Aman
Minggu 02-02-2025,10:11 WIB
Pinjaman Online BRI Ceria Untuk Penuhi Kebutuhan Nasabah, Bisa Jadi Solusi Untuk Dana Mendesak
Minggu 02-02-2025,10:10 WIB
Sedang Butuh Dana Limit Lebih? Inilah Panduan Cara Menaikkan Limit Kredivo Aman Dan Mudah
Minggu 02-02-2025,10:02 WIB
Butuh Pinjaman Bank? Inilah Panduan Pengajuan Mega Cash Line, Solusi Keungan Yang Cepat dan Tanpa Ribet
Minggu 02-02-2025,10:12 WIB
Rakerda Gerakan Pramuka DIY 2025, Begini Arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X
Terkini
Minggu 02-02-2025,16:34 WIB
Terkait Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Begini Respon Pemkab Bantul
Minggu 02-02-2025,15:21 WIB
Perdana Pekan Ini, SD Negeri 3 Panggang di Bantul Akan Rutin Gelar Program Makan Bergizi Mandiri
Minggu 02-02-2025,15:20 WIB
Warga di Bantul Keluhkan Gas LPG 3 Kilogram yang Kurang, Diskumkoppindag: Kebutuhan Masyarakat Meningkat
Minggu 02-02-2025,15:01 WIB
Simak Daftar Perusahaan Fintech Terbaik Di Indonesia, Terpopuler dan Paling Komunikatif
Minggu 02-02-2025,15:00 WIB