BANTUL, DISWAYJOGJA – Seorang nelayan di Bantul tewas akibat minum minuman keras (miras) oplosan. Dari kejadian tersebut, Polres Bantu bergerak cepat. Alhasil, polisi berhasil mengamankan 2 tersangka peracik dan pengedar miras oplosan yang menewaskan seorang nelayan di Bantul tersebut. Inisial tersangka pengoplos miras tersebut yakni, S, 53, dan R alias Kemet, 40.
BACA JUGA:Silaturahmi 1000 Kyai Kampung, Gus Miftah Tegaskan Gibran Akan Dampingi Prabowo Kasatreskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengungkapkan , kedua tersangka diringkus di kediamannya masing-masing. Yakni di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Jumat (13/10/2023) lalu. Dua tersangka tersebut diamankan usai terlibat meracik dan mengedar miras oplosan hingga menewaskan seorang warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Masing-masing tersangka tersebut memiliki tugas yang berbeda. BACA JUGA:Rekomendasi Smart TV Terbaik Harga Rp 2 Jutaan, Dijamin Awet! Tersangka S bertugas sebagai peracik dan dilakukan di kediamannya. Sedangkan tersangka Kemet bertugas mengedarkan miras oplosan ke sejumlah orang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui miras oplosan dibuat dari sisa alkohol yang digunakan sebagai disinfektan pada saat wabah Covid-19. ”Ide pembuatan minuman racikan (miras oplosan) itu didapatkan dari Kemet dengan bahan-bahan cairan alkohol penyemprotan baju alat pelindung diri (APD) Covid-19,” kata Bayu saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Rabu (18/10/2023) lalu. Bayu menyebut, Kemet memiliki status sebagai relawan di Kabupaten Bantul dan pernah menjadi relawan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bantul. Setelah Pandemi Covid-19 berlalu dan cairan alkohol itu masih terdapat sisa, Kemet memiliki ide untuk meminta tolong kepada S meracik alkohol sisa disinfektan menjadi miras oplosan. Hasilnya, S menyulap 15 liter alkohol murni milik R menjadi 17 botol miras oplosan. Selanjutnya, R mengambil tiga botol untuk diminum bersama tiga rekannya, Sabtu (7/10/2023) di Pantai Samas, Sanden, Bantul. Lebih lanjut, Selasa (10/10/2023), salah satu rekannya yakni TM meninggal dunia. Sebelumnya, TM mengeluh sakit perut dan tidak bisa melihat setelah meminum miras itu. Berdasarkan keterangan tersangka S, Bayu mengatakan bahwa tersangka membuat dan meracik miras oplosan dengan campuran jenis minuman fermentasi berbahan dasar alkohol murni, air sumur, bahan tambahan berupa perasa/esen, minuman coca-cola, gula pasir. ”Resep racikan itu didapatkan oleh tersangka S secara otodidak sejak 2022 dan terus dijual ke orang lain melalui aplikasi online ke sejumlah tempat hingga Bali dan Jakarta,” beber AKP Bayu. ”Selain dijual, miras tersebut juga dikonsumsi oleh tersangka S sendiri,” bebernya. Atas perbuatannya, S dan R disangkakan pasal 204 KUHP tentang tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi-bagikan barang. Sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu didiamkannya diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (*)Nelayan di Bantul Minum Miras Oplosan Tewas, 2 Peracik dan Pengedar Dibekuk
Senin 23-10-2023,02:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #peracik miras
#nelayan di bantul minum miras oplosan tewas
#nelayan
#miras oplosan
#minum miras
#bantul
#2 peracik dan pengedar dibekuk
Kategori :
Terkait
Senin 05-08-2024,18:57 WIB
Air Terjun Berundah Indah, Cek Pesona Wisata Terbaru 2024 Curug Penawangan Srunggo Bantul
Minggu 04-08-2024,09:42 WIB
Hidden Gem Terbaik Bantul, Simak Pesona Wisata Terbaru 2024 Curug Pulosari
Minggu 04-08-2024,09:37 WIB
Pasir Putih Indah Penyegar Mata, Bersantai Manja Wisata Terbaru 2024 Pantai Samas Bantul
Minggu 04-08-2024,09:28 WIB
Puncak Bucu Bantul, Spot Sunset Jogja Terbaik Wisata Terbaru 2024
Senin 22-07-2024,08:52 WIB
Batik Kayu Diunggulkan, Krebet Bantul Menjadi Nominator Lomba Desa Wisata Berkelas Dunia
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,11:25 WIB
3 Destinasi Wisata Terbaru 2024 Glamping Riverside Puncak Bogor, Liburan Seru Tidak Terlupakan
Minggu 06-10-2024,11:22 WIB
Wisata Terbaru 2024 Santosa Park, Punya Konsep Unik Buat Pengalaman Liburanmu Lebih Berkesan
Minggu 06-10-2024,11:23 WIB
Wisata Terbaru 2024 Jolotundo Edupark: Destinasi Healing Pelepas Penat, Simak Disini
Minggu 06-10-2024,13:55 WIB
Wisata Terbaru 2024 Desa Wisata Pulesari: Suguhkan Oleh-Oleh Buah Salak Manis Khas Sleman
Minggu 06-10-2024,11:15 WIB
Berikut 5 Penginapan Murah Terdekat Batam Sajikan Panorama Memikat, Memukau dan Family Friendly
Terkini
Minggu 06-10-2024,14:33 WIB
Duka Cita, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Tutup Usia
Minggu 06-10-2024,13:55 WIB
Wisata Terbaru 2024 Desa Wisata Pulesari: Suguhkan Oleh-Oleh Buah Salak Manis Khas Sleman
Minggu 06-10-2024,11:35 WIB
Cara Memilih Deterjen Tepat Untuk Merek Mesin Cuci Terbaik Agar Hasil Cucian Optimal
Minggu 06-10-2024,11:35 WIB
6 Smart TV Terbaik 2024: Tawarkan Kualitas Gambar dan Fitur Mumpuni
Minggu 06-10-2024,11:34 WIB