DISWAYJOGJA.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Salah satu platform pinjol yang cukup populer adalah Akulaku. Akulaku dikenal karena proses pinjamannya yang mudah dan persyaratan yang tidak rumit. Selain itu, mereka juga memberikan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang, memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan pembayaran sesuai kemampuan mereka.
Namun, seperti yang sering terjadi, beberapa nasabah memanfaatkan kemudahan ini tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka untuk mengembalikan pinjaman. Hal ini menyebabkan meningkatnya kasus nasabah yang gagal bayar atau "galbay" di Akulaku. Dalam situasi seperti ini, Akulaku harus mengambil langkah untuk menagih utang, dan salah satu langkah ini melibatkan penggunaan debt collector (DC) lapangan.
Kini muncul pertanyaan yang mungkin ada di benak Anda, "Apakah DC lapangan Akulaku benar-benar akan menagih nasabah yang berada di kawasan pelosok?" Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita tinjau beberapa informasi dan persiapan yang perlu dilakukan jika Anda berurusan dengan DC lapangan Akulaku.
BACA JUGA:Cara Mengenali Penyamaran DC Pinjol, Melindungi Diri dari Ancaman Pinjol Ilegal
Apakah DC Lapangan Akulaku Akan Menagih di Kawasan Pelosok?
Video di Kanal YouTube @Fintech ID dan sumber-sumber lainnya mengungkapkan bahwa Akulaku memiliki DC lapangan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun, ada kebijakan yang mengatur bagaimana DC ini dapat menagih nasabah. Biasanya, DC hanya boleh menagih nasabah jika mereka telah menunggak selama 3 hingga 4 bulan. Namun, dalam beberapa kasus, waktu penagihan bisa lebih cepat jika nasabah tidak merespons pesan atau panggilan dari DC Akulaku.
Sebenarnya, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terkait pertanyaan apakah DC Akulaku akan menagih nasabah di kawasan pelosok:
1. Tidak Akan Menagih Nasabah yang Galbay dengan Tunggakan Kecil
DC Akulaku mungkin tidak akan datang ke rumah nasabah yang berada di kawasan pelosok jika tunggakan nasabah tersebut hanya dalam jumlah kecil.
2. Tetap Akan Menagih Nasabah dengan Tunggakan Besar
Kemungkinan kedua adalah bahwa nasabah yang memiliki tunggakan besar, termasuk yang berada di daerah pelosok, tetap akan dikunjungi oleh DC Akulaku.
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir dan Gelisah, Inilah Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Ilegal
Berdasarkan kedua kemungkinan ini, dapat disimpulkan bahwa DC lapangan Akulaku lebih mengutamakan nasabah yang memiliki nominal tunggakan yang lebih besar untuk ditagih, bahkan jika nasabah tersebut berada di kawasan pelosok. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak memanfaatkan pinjaman Akulaku dengan sembarangan, karena selain akan didatangi oleh DC, hal ini juga dapat berdampak pada skor kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4 Persiapan Penting untuk Menghadapi Kedatangan DC Akulaku
Jika Anda merasa akan didatangi oleh DC Akulaku karena tunggakan Anda, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan untuk menghadapinya. Berikut adalah 4 persiapan penting: