Simak Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lengkap dengan Syaratnya

Selasa 12-09-2023,04:30 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

DISWAY JOGJA - BPJS adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan ini harus kamu miliki karena dapat menjamin perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit dengan harga yang terjangkau.

Program jaminan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan kepada setiap penduduk Indonesia.

BACA JUGA: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Tanpa Nunggu Pensiun atau Resign, Bisa Diurus Secara Online

Penduduk Indonesia yang dimaksud adalah mereka yang bekerja maupun tidak bekerja, termasuk ibu hamil, anak, penyandang disabilitas serta orang lanjut usia.

BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang mencakup pelayanan kesehatan seperti rawat inap, obat-obatan, persalinan dan masih banyak lagi.

BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran yang dibebankan kepada tiap peserta berdasarkan tipe kelas yang diambil pada saat pendaftaran.

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Teruntuk Kamu yang ingin membuat BPJS Kesehatan, ulasan dibawah ini akan menjawabnya :

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan meliputi beberapa dokumen yang harus Kamu lengkapi, berikut daftarnya:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
  3. Kartu NPWP (jika ada).
  4. Email dan nomor handphone aktif.
  5. Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
  6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb.

BACA JUGA: Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Dana Hingga Rp25 Juta Loh! Yuk Simak Penjelasannya

Untuk WNA (Warga Negara Asing), ini adalah syarat daftar BPJS Kesehatan:

  1. File atau foto Kartu Keluarga (KK).
  2. File atau foto KITAS/KITAP asli.
  3. File atau foto Surat Ijin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Daftar BPJS Secara Offline

Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar
  3. Setelah formulir lengkap, kamu akan diberi virtual account BPJS yang bisa digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan
  4. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat
  5. Bawa dan serahkan bukti transfer ke kantor BPJS, lalu tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak
  6. Cek nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk melihat apakah kamu sudah terdaftar atau belum
Kategori :