Untuk Ruqyah Hingga Memandikan Jenazah! Ini Dia 4 Manfaat Daun Bidara Dalam Pandangan Islam

Selasa 29-08-2023,12:49 WIB
Reporter : Azah Ilma Nuryana
Editor : Azah Ilma Nuryana

Penggunaan daun bidara untuk menghilangkan najis saat jenazah dimandikan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Dalam khadist riwayat muslim rasul bersabda:

اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِيْ ثَوْبَيْهِ وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّياً

Artinya: "Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." (HR Muslim)

3. Digunakan Untuk Mandi Orang Mualaf

Tak hanya untuk memandikan jenazah, daun bidara juga disunahkan apabila digunakan untuk mandi orang mualaf atau orang yang baru masuk islam. Pernyataan ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di hadist Rasulullah SAW yakni: 

“Sesungguhnya Nabi SAW menyuruh Qais ibn ‘Ashim mandi dengan air dan daun bidara saat masuk Islam.” (HR. Ahmad, Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)

BACA JUGA:Kalian Sudah Tau Belum Manfaat Daun Bidara untuk Program Hamil? Kalau Belum Simak Penjelasannya

4. Daun Bidara Untuk Bersuci Setelah Haid

Bagi para wanita muslim yang telah selesai haid pasti akan melakukan kewajiban madi besar.

Nah jika kamu seorang muslimah ingin bersuci kamu juga bisa menggunakan daun bidara ini saat mandi besar, gunanya untuk menghilangkan sisa aroma darah yang tidak sedap diarea pribadi wanita. 

Penggunaan daun bidara untuk bersuci seteah haid juga telah dijelaskan di salah satu khadist. Aisyah radhiallahu anha berkata, Rasulullah SAW pernah mengajarinya:

تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ، فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا، حَتَّى تَبْلُغَ شُؤُنَ رَأْسِهَا، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيهَا الْماَءَ، ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا. فَقَالَتْ أَسمَاءُ: وَكَيفَ تَطَهَّرُ بِهَا؟ فَقاَلَ: سُبحَانَ اللهِ، تَطَهَّرِينَ بِهَا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ –كَأَنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ– تَتَّبِعِينَ أَثَرَ الدَّمِ

Artinya: “Hendaknya salah seorang dari kalian mengambil air dan daun bidara lalu bersuci dengan memperbagus bersucinya (berwudhu).

Kemudian ia tuangkan air tersebut ke atas kepalanya dan menggosoknya dengan sungguh-sungguh hingga mencapai pangkal rambutnya.

Setelah itu ia tuangkan air lagi ke tubuhnya, lalu mengambil kain/kapas yang telah diberi misik dan bersuci dengannya.” (HR. Muslim)

 

Kategori :