Larangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah, Begini Sikap Disdikpora Yogyakarta

Jumat 13-01-2023,07:53 WIB
Editor : Imron Rosadi

YOGYAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - Dalam satu bulan terakhir, permainan lato-lato menjadi viral dan digandrungi anak-anak dan pelajar di Yogyakarta. 

Bahkan orang dewasa pun ikut menyukai permaninan tradisional yang sebelumnya pernah populer di tahun 1990an ini.

Di tengah kegandrungan anak-anak dan pelajar memainkan lato-lato, di sejumlah daerah malah melarang para murid membawa lato-lato ke sekolah.

BACA JUGA:7,4 Juta Wisatawan Datangi Kota Yogyakarta pada 2022, Lampaui Target Lebih dari 3 Kali Lipat

Alasannya sederhana, yakni karena dikhawatirkan mengganggu fokus belajar mereka. 

Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta sampai saat ini belum mendapatkan keluhan dari sekolah tentang fenomena lato-lato. 

Oleh karena itu, kebijakan melarang lato-lato dianggap belum diperlukan. 

“Sampai sekarang kami belum menerima keluhan tentang permainan tersebut,” kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori, Kamis 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Orang Bilang Lato-lato Itu Permainan yang Berbahaya, Psikolog UGM Ini Ungkap Sisi Positifnya

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tentu akan terus mencermati menjamurnya permainan tersebut hingga berbagai kemungkinan yang berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Disdikpora Yogyakarta juga akan terus berkomunikasi dengan sekolah dan komite sekolah untuk mengantisipasi potensi insiden yang diakibatkan permainan tersebut jika mulai muncul di sekolah. 

“Bagaimanapun juga, lato-lato adalah permainan sehingga siapa pun bisa memainkannya, termasuk siswa sekolah. Akan tetapi, perlu pengawasan guru atau orangtua untuk mengingatkan jika sudah mengganggu aktivitas belajar atau kegiatan lainnya,” kata dia.

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Pembobolan Rumah Jaksa KPK di Jogja, Tidak Terkait Kasus yang Ditangani FAN

Menjamurnya permainan lato-lato sejak beberapa waktu terakhir dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan permainan tradisional tersebut kepada siswa dan mengalihkan fokus siswa dari gawai. 

Meskipun demikian, sekolah juga memiliki hak untuk mengingatkan atau melarang jika menilai permainan tersebut sudah mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah karena pada dasarnya sudah ada tata tertib yang melarang aktivitas yang mengganggu kegiatan belajar mengajar. (*)

Kategori :