YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta akan mengunjungi 22 kelurahan untuk melayani warga Kota Jogja yang belum memiliki akta kelahiran.
Program jemput bola akta kelahiran itu akan dimulai pada 15 September di Kelurahan Bausasran dan berakhir pada 21 Oktober di Kelurahan Patehan.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya ingin setiap warga Kota Yogyakarta tertip dalam beradministrasi, termasuk dalam kepemilikan akta kelahiran.
BACA JUGA:Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Begini Kata Sultan HB X
Menurut dia, kegiatan jemput bola pelayanan pembuatan akta kelahiran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki dokumen pencatatan sipil tersebut.
Program tersebut menyasar bayi yang baru dilahirkan maupun warga yang sudah terlambat memiliki akta kelahiran. Warga yang kehilangan akta kelahiran juga bisa mengakses layanan jemput bola tersebut.
"Kami tidak ingin hanya menunggu warga datang ke kantor dinas untuk mengakses layanan akta kelahiran. Kami pun harus aktif datang ke masyarakat sehingga tertib administrasi kependudukan bisa segera diwujudkan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk dapat mengakses program jemput bola tersebut, warga di 22 kelurahan cukup menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran.
Syarat tersebut dapat diserahkan ke kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.
Bayi yang baru lahir juga akan memperoleh tambahan dokumen kependudukan lain selain akta kelahiran, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:KPK Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida untuk Tersangka EW
"Kegiatan jemput bola pada tahun ini hanya dilakukan di 22 kelurahan dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Memang harus dilakukan bertahap karena ada keterbatasan waktu dan personel," ujar Septi.
Akta kelahiran yang sudah dicetak akan diserahkan kepada masyarakat melalui kelurahan sesuai jadwal penyerahan.
Selain jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk memastikan bayi yang baru lahir sudah memiliki dokumen kependudukan.