Nikita Mirzani Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha Holywings, Simak Nih!

Rabu 29-06-2022,09:57 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA (Disway Jogja) – Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal pencabutan izin usaha outlet Holywings di Jakarta. Menurut dia, tindakan yang diperlakukan ke Holywings dianggap kurang adil.

Sebab, kata dia banyak kasus penistaan agama yang selama ini masih belum diambil tindakan oleh aparat penegak hukum.

"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayanya banyak terjadi di ibu kota deh," tulis Nikita Mirzani melalui akun pribadinya di Instagram Story, dikutip Selasa (28/6).

BACA JUGA:Salut! Anies Baswedan Berani Sikat Holywings, Novel PA 212 Langsung Sampaikan Kalimat Ini

Nikita mencontohkan sejumlah kasus penistaan agama yang masih mandek. Misalnya, kasus Tiktokers Denise Chariesta dan pengacara Razman Arif Nasution. Menurut Nikita, Razman memperolok-olok huruf hijaiyah yang disamakan dengan alat kelamin yang naik.

Namun, kasus itu tidak heboh seperti yang menimpa Holywings.

“Tapi kok enggak heboh, ya, ini para organisasi atau yang selalu membela agama Islam,” kata kekasih mantan pembalap MotoGP John Hopkins.

Wanita 36 tahun itu juga menyinggung kasus yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Menurut dia, kasus tersebut juga belum diambil tindakan. Padahal, kata dia, Roy Suryo dianggap menodakan agama Buddha lantaran mengubah foto stupa Candi menjadi wajah Jokowi.

BACA JUGA:Promo Miras Gratis untuk Muhammad, Ungkap Siapa Pemilik Holywings: Bukan Hotman Paris atau Nikita Mirzani

“Lalu tentang agama Buddha, yang stupa Candi Borobudur mirip Bapak Jokowi yang diunggah sama Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu aja,” jelas janda anak tiga itu.

Dia mengatakan kasus penodaan agama di Indonesia dianggap tebang pilih. Pemain film Nenek Gayung itu mengingatkan bahwa di Indonesia ada enam agama yang diakui.

Tidak hanya Islam dan Kristen, tetapi ada agama Buddha, Hindu, Konghucu, dan Katolik. “Jangan pada lupa, ya, netizen yang pegang Indonesia,” kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang Holywings beroperasi karena program promo minuman keras yang diduga menistakan agama dengan nama Muhammad dan Maria. (*)

Kategori :