Sopir Bus yang Positif Mengonsumsi Amfetamin Masih Jalani Rehabilitasi di Klinik Sembada Bersinar BNN Sleman

Sabtu 30-04-2022,19:25 WIB
Editor : Imron Rosadi

SLEMAN (Disway Jogja) - Sopir bus Rana Jaya yang terjaring test urine yang digelar BNN Sleman dan Dishub DIY di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022) masih menjalani proses pemeriksaan.

Dokter Anandyo Setiawan dari BNN Sleman yang menangani kasus ini mengatakan, yang bersangkutan masih akan menjalani proses rehabilitasi setidaknya 2 hingga 3 bulan ke depan.

"Masih menjalani proses pemeriksaan dan rehabilitasi di klinik kami. Bisa 2-3 bulan," kata dr Anandyo dihubungi, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan, yang  bersangkutan memang ada indikasi penggunaan amfetamin dan dilakukan proses rehabilitasi rawat jalan di Klinik Sembada Bersinar BNN Kabupaten Sleman.

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan, dr Anandyo Setiawan menuturkan, pemeriksaan dilakukan terutama untuk melihat  latar belakangnya seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, riwayat penggunaan zatnya, keluarga, sosial.

"Kalau melihat informasi yang bisa kami kumpulkan sampai saat ini, yang bersangkutan masuk kategori rehabilitasi rawat jalan karena kasusnya ringan," katanya.

Kepala BNN Kabupaten Sleman, Siti Alfiah mengimbau, agar para sopir angkutan umum, khususnya angkutan lebaran, berhati-hati dalam menjalani pekerjaannya. Ia mengingatkan, cara mereka mengemudi dan cara mereka mengatasi rasa letih mengingat saat musim mudik dan balik lebaran arus lalulintas padat dan bahkan kerap macet, akan sangat berpengaruh pada keselamatan penumpang.

"Kalau lelah ya istirahat. Jangan mengonsumsi doping. Karena itu berbahaya bagi kesehatan. Apalagi penggunaan obat-obat terlarang," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sopir bus Rana Jaya terjaring kedapatan mengonsumsi obat terlarang Amfetamin di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022). Test urine secara sampling dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi pemudik yang menggunakan armada bus.

Terhadap sopir Bus Rana Jaya, Siti mengatakan pelanggaran yang dilakukan masih termasuk kategori ringan.

"Senin besok dia sudah bisa menjalankan aktivitasnya lagi. Yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Tapi akan terus kami pantau. Untuk memastikan dia menepati janji sehingga tidak membahayakan penumpangnya," pungkas Siti. (wrj)

Tags :
Kategori :

Terkait