SLEMAN (Disway Jogja) - Polisi berhasil membekuk satu tersangka pelaku penusukan di wilayah Seturan, Depok, Sleman Minggu (8/5/2022) dini hari.
YF (25) ditangkap aparat di wilayah Babarsari, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditangkap, Senin (9/5/2022) pukul 15.00 WIB, YF pasrah tanpa perlawanan.
Dalam keterangannya kepada pers, Kabag Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tim gabungan Jatanras Polda DIY beserta Polres Sleman, berhasil mengamankan pelaku penusukan, di kawasan Babarsari. Lokasi ini hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.
“Tidak lebih dari 36 jam, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” kata Yuli, di Lobi Mapolda DIY Selasa (10/5/2022).
Ia menjelaskan, bersama dengan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pisau lipat yang digunakan pelaku, satu buah kaos lengan pendek, celana pendek dan sepasang sandal jepit.
Tersangka berikut barang bukti, telah diamankan di Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Informasi sementara, pelaku bukan warga Yogyakarta dan sudah sekitar setahun belakangan berdomisili di Jogja. Pelaku dikabarkan juga pengangguran.
Terkait informasi awal bahwa pelaku penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan dua korban tewas, Yuli mengatakan hal itu masih terus didalami. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan karena memang masih ada ketidaksesuaian antara keterangan pelaku dengan informasi dari saksi-saksi.
“Kami akan sangat teliti menangani kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” katanya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi SH SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku penusukan, merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Ia berharap, penangkapan satu tersangka ini akan segera mengungkap dengan terang kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain.
“Informasi awal kan kelompok pelaku berkendara 3 sepeda motor. Orangnya mungkin 4 hingga 5 orang. Jadi akan kami periksa dan selidiki terus sampai tuntas,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan ini terjadi Minggu (8/5/2022) dini hari di simpang empat Seturan Sleman. Peristiwa tersebut bermula dari berpapasannya dua kelompok pemuda, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku yang sama-sama tidak mau mengalah memberi jalan.
Cek cok pun terjadi dan berujung pada tewasnya dua orang dari kelompok korban yakni DS (22) asal Pematang Siantar dan TIP (28) asal Bangka Belitung.
Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS dinyatakan tewas di RS JIH sekitar pukul 04.50 WIB. (wrj/diswayjogja.id)