Ayah Perdana Arie Sebut Vonis 5 Bulan 3 Hari Win-Win Solution, Dorong Kampus Punya Manajemen Krisis

Ayah Perdana Arie Sebut Vonis 5 Bulan 3 Hari Win-Win Solution, Dorong Kampus Punya Manajemen Krisis

Ayah terdakwa pembakaran tenda Polda DIY menyebut vonis 5 bulan 3 hari sebagai win-win solution, Senin (23/2/2026), dia mendukung anaknya menyuarakan keadilan dan berharap UNY adaptif menghadapi dinamika mahasiswa.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Ayah terdakwa kasus pembakaran tenda Polda DIY, Thomas Oni Veriasa, angkat bicara usai vonis 5 bulan 3 hari yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (23/2/2026).

Ayah dari Perdana Arie itu menilai putusan tersebut sebagai solusi yang relatif adil bagi semua pihak.

“Kalau saya sih melihatnya win-win solution, karena pertama dia sudah di penjara, yang kedua hakim juga pasti mempertimbangkan hal lain yang terkait dengan situasi politik saat ini,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, majelis hakim menyatakan Perdana Arie Putra Faresah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran dan menjatuhkan pidana 5 bulan 3 hari, dengan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya serta memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

BACA JUGA : Perdana Arie Terima Vonis PN Sleman, Kuasa Hukum: Ini Putusan untuk Demokrasi

BACA JUGA : PN Sleman Pertimbangkan Motif Solidaritas Ojol, Perdana Arie Divonis 5 Bulan 3 Hari

Thomas menegaskan dirinya tidak pernah melarang anaknya untuk turun aksi selama itu bagian dari perjuangan menyuarakan keadilan.

“Kalau saya sendiri sih tidak pernah melarang demo, asal itu memang bagian dari perjuangan,” katanya.

Dia juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar tetap mendukung anak-anak mereka dalam menyuarakan ketidakadilan, namun tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalani proses hukum.

“Buat orang tua, kita harus tetap mendukung upaya anak kita dalam menyuarakan ketidakadilan, tetap menjalani proses persidangan dengan integritas yang tinggi tanpa mengorbankan hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA : Orang Tua Perdana Arie Soroti Literasi Hukum dan Keteguhan Membela Kaum Marginal

BACA JUGA : Sidang Perdana Arie Hadirkan Dua Saksi Mahasiswa UNY, Klaim Tak Lihat Terdakwa Membakar Tenda

Menurutnya, ekspresi solidaritas dan perjuangan keadilan merupakan bagian penting dalam kemajuan negara dan patut diapresiasi sebagaimana turut dipertimbangkan hakim dalam putusan.

Thomas juga menyinggung pentingnya manajemen krisis di lingkungan kampus, mengingat mahasiswa kerap terlibat dalam aksi sosial dan politik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait