Ramadan 2026 Beda Sehari, Ternyata Sudah Terjadi Sejak Masa Nabi
Menjelang berbuka puasa, ribuan orang memadati Kampung Ramadan Jogokariyan (KRJ), Kota Yogyakarta, Rabu (18/2/2026), di mana awal Ramadan 1447 H antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali terjadi.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Perbedaan penetapan awal Ramadan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam kembali terjadi di Indonesia pada 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dari perspektif fikih, perbedaan tersebut dinilai memiliki landasan historis dan metodologis yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam.
Dosen Studi Islam Klasik dan Kontemporer Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Mukhlis Rahmanto, menjelaskan bahwa perbedaan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, telah terjadi sejak masa Nabi Muhammad saw.
Dia merujuk pada hadis Kuraib yang mengisahkan perbedaan rukyat hilal antara Damaskus dan Madinah.
BACA JUGA : Awal Ramadan 1447 H, Warga Muhammadiyah Yogyakarta Gelar Salat Tarawih Selasa Malam
BACA JUGA : Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Haedar Nashir Minta Umat Tak Saling Menyalahkan
“Dalam hadis Kuraib, hilal sudah terlihat di Damaskus, sementara di Madinah belum terlihat. Nabi memerintahkan masing-masing wilayah mengikuti rukyatnya sendiri. Dari situ kita memahami bahwa perbedaan sudah ada sejak masa sahabat. Karena itu, kita perlu meneladani sikap mereka yang saling menghargai perbedaan,” jelas Mukhlis saat dihubungi secara daring, Kamis (19/2/2026).
Dari peristiwa tersebut lahir konsep matla’ lokal, yakni penentuan awal bulan berdasarkan wilayah terlihatnya hilal. Perbedaan antarwilayah atau antarnegara pun dinilai wajar karena faktor geografis dan astronomis yang berbeda.
Mukhlis memaparkan, di Indonesia terdapat dua metode utama dalam penetapan awal Ramadan, yaitu hisab dan rukyat. Pemerintah bersama sebagian ormas Islam memadukan keduanya, dengan hisab sebagai perhitungan astronomis dan rukyat sebagai konfirmasi empiris di lapangan.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab dengan kriteria imkan rukyat yang merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal berbasis visibilitas hilal internasional.
BACA JUGA : Ramadan dan Imlek Bertemu, PBTY XXI Atur Stand Halal dan Non-Halal di Ketandan
BACA JUGA : Ramadan 2026, Pertamina Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Jateng-DIY
“Muhammadiyah tidak murni hisab tanpa kriteria. Pendekatannya adalah imkan rukyat, yaitu hilal dinilai sudah mungkin terlihat berdasarkan parameter tertentu. Jika di suatu wilayah dunia telah memenuhi kriteria visibilitas, maka itu dapat diberlakukan secara global. Basisnya tetap hisab, tetapi tidak harus menunggu konfirmasi rukyat langsung,” paparnya.
Menurut dia, perbedaan metode tersebut umumnya hanya menghasilkan selisih satu hari dan bukan termasuk persoalan pokok akidah, melainkan ranah ijtihadiyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: