ISMAYA Tegaskan Peran Strategis Kelurahan dalam Menjaga Keistimewaan DIY

ISMAYA Tegaskan Peran Strategis Kelurahan dalam Menjaga Keistimewaan DIY

Anggota ISMAYA Bambang Wisno Handoyo menyampaikan pandangan strategis tentang peran kelurahan dalam menjaga keistimewaan DIY saat Musda ISMAYA DIY 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (14/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Anggota ISMAYA, Bambang Wisno Handoyo, menegaskan bahwa kelurahan memiliki peran historis dan strategis dalam menjaga serta merawat nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejak masa perjuangan hingga dinamika pemerintahan saat ini.

Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Daerah (Musda) ISMAYA DIY 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (14/1/2026).

“ISMAYA ini lahir sebagai wujud kebersamaan kelurahan dan para pengelola kelurahan pada masanya, untuk mengawal dan mempertahankan nilai-nilai keistimewaan DIY,” katanya. 

Ia mengingatkan bahwa keberadaan ISMAYA tidak bisa dilepaskan dari perjuangan panjang memperjuangkan status keistimewaan Yogyakarta, termasuk dalam proses pengawalan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Menurutnya, konsolidasi awal peran kelurahan dalam menjaga keistimewaan DIY telah dimulai sejak Musyawarah Daerah Istimewa pertama pada 10 Mei 2006 di Wonosari, Gunungkidul, yang juga dihadiri oleh Gubernur DIY saat itu.

BACA JUGA : Mahasiswa Yogyakarta Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Perkuat Money Politik

BACA JUGA : Aksi Teatrikal Seniman Yogyakarta Tolak Pilkada Lewat DPRD di Depan Gedung Agung

“Momentum itu menjadi bukti bahwa lurah dan pamong kelurahan adalah pilar penting dalam tata pemerintahan DIY, sekaligus penjaga nilai keistimewaan," ucapnya. 

Seiring waktu, ia menilai peran tersebut terus berkembang mengikuti dinamika kebijakan dan administrasi pemerintahan.

Ia menyebut, saat ini terdapat berbagai wadah komunikasi dan koordinasi, seperti Paguyuban Nayantaka bagi lurah dan pamong aktif, serta Paguyuban ISMAYA yang menaungi para purnabakti lurah dan pamong kelurahan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara kedua paguyuban tersebut agar keberlanjutan nilai dan pengalaman tetap terjaga.

“Nayantaka pada akhirnya akan menjadi Ismoyo pada waktunya. Karena itu, keduanya harus saling berkolaborasi dan bersinergi, agar pengalaman para senior bisa menjadi pendampingan bagi lurah-lurah yang masih aktif,” tuturnya. 

BACA JUGA : Soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ini Respons Sri Sultan HB X

BACA JUGA : JCW Sebut Pilkada via DPRD, Solusi Hemat atau Pembuka Pintu Politik Transaksional?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: