Bantul Siapkan 484 LPJU pada 2026, Anggaran Rp 8,3 Miliar

Bantul Siapkan 484 LPJU pada 2026, Anggaran Rp 8,3 Miliar

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo, saat ditemui diswayjogja.id di Bantul, Selasa (13/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat penerangan jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. 

Pada tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul merencanakan pemasangan 484 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) dengan total anggaran mencapai Rp 8,3 miliar.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo, mengatakan bahwa pembangunan dan pemeliharaan penerangan jalan di wilayah Bantul sejatinya telah berjalan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. 

Namun, tantangan geografis membuat penanganan LPJU tidak bisa hanya terfokus pada jalan kabupaten semata.

“Penerangan jalan di Kabupaten Bantul memang pembangunan dan pemeliharaannya sudah berjalan, tetapi jika melihat kondisi geografis wilayah, penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada jalan kabupaten dan jalan desa saja,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, Dishub Bantul memiliki fungsi pokok dalam pembangunan serta pemeliharaan perlengkapan jalan, khususnya pada ruas jalan kabupaten dan jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

BACA JUGA : Dishub Sleman Terapkan Pengawasan Ketat Bus Wisata Sekolah, Liburan Aman dengan Data Real-Time

BACA JUGA : Dishub Bantul Perketat Ramp Check dan Pengamanan Titik Keramaian Jelang Tahun Baru

Dalam praktiknya, kebutuhan penerangan jalan masih cukup besar, terutama di kawasan permukiman dan jalan kampung yang belum sepenuhnya terlayani LPJU.

Ia mengakui, secara umum masih terdapat kekurangan penerangan jalan di sejumlah titik.

Meski demikian, pembangunan LPJU yang dilakukan secara simultan selama ini dinilai sudah berada di jalur yang tepat.

“Secara garis besar memang masih ada kekurangan, tetapi pembangunan yang dilakukan secara simultan selama ini sudah cukup baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perencanaan pemasangan LPJU tidak terlepas dari proses penganggaran yang melibatkan aspirasi masyarakat melalui DPRD Bantul. 

Sebagian besar program penerangan jalan bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang menyerap kebutuhan warga di daerah pemilihannya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: