Curah Hujan Masih Tinggi, Status Siaga Hidrometeorologi DIY Diperpanjang hingga Maret 2026
Banjir merendam wilayah Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Sabtu (27/12/2025), akibat cuaca ekstrem yang melanda DIY, air sempat masuk rumah warga hingga setinggi pinggang dan memaksa dilakukan evakuasi. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang meliputi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 432 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di DIY.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata mengatakan, status siaga darurat berlaku terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah DIY.
“Iya, perpanjangan status siaga hidrometeorologi sudah dilakukan. Ini bagian dari langkah antisipasi menghadapi potensi bencana. Lebih baik kita siap daripada tergagap,” ujar Ruruh saat dihubungi, Senin (12/1/2026).
BACA JUGA : Musim Ekstrem Geohidrometeorologi di Bantul, Data Waspada Bencana Mencatat Lonjakan Risiko Tiap Hari
BACA JUGA : Antisipasi Bencana Akhir Tahun, DPRD DIY Ingatkan Warga soal Ancaman Cuaca Ekstrem dan Hidrometeorologi
Menurutnya, perpanjangan status siaga ini juga berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kedaruratan yang menjadi dasar kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana akibat curah hujan tinggi.
“Kita selalu berdoa agar terbebas dari bencana, tetapi tetap harus antisipatif terhadap potensi yang ada,” katanya.
Ruruh menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan mitigasi bencana, baik secara mandiri maupun komunal. Ia mengimbau warga untuk mulai mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Pohon-pohon tinggi dan rapuh perlu segera dipangkas atau ditebang. Beberapa kejadian pohon tumbang justru menimbulkan korban jiwa karena sering disepelekan,” jelasnya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siapkan Status Siaga Darurat Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA : BPBD DIY Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Selain itu, dia meminta masyarakat rutin membersihkan saluran drainase melalui kerja bakti agar aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi, sehingga tidak merusak sarana prasarana maupun memicu longsor.
Bagi wilayah dengan kontur tanah tidak rata dan mulai muncul rekahan, Ruruh mengimbau warga segera melapor kepada relawan Kalurahan Tangguh Bencana, Pos Aju, atau melalui kanal pelaporan resmi seperti Pamor agar dapat dilakukan asesmen oleh BPBD kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: