Meriahkan Rangkaian HUT 348 Brebes, RSUD Siap Gelar Khitan Masal 148 Anak
LOKASI - Gedung Penunjang RSUD Brebes siap menggelar bakti sosial khitan massal bagi 148 anak memeriahkan HUT Brebes ke 348.-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Brebes ke 348, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Rumah Sakit Umum Daerah Brebes siap menggelar khitanan massal.
Bahkan, kegiatan bakti sosial tersebut sudah membuka pendaftaran sejak Selasa (6/1) lalu. Targetnya, mengkhitan 148 anak kurang mampu sebagai kado istimewa di Hari Jadi Pemkab Brebes 2026.
Plt Direktur RSUD Brebes Imam Budi Santoso menjelaskan, bakti sosial khitan massal dalam rangka memeriahkan HUT Brebes ke 348 menjadi agenda rutin tahunan.
Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya anak kurang beruntung dan kurang mampu agar lebih sehat dengan dikhitan secara gratis.
BACA JUGA : 259 P3K Paruh Waktu RSUD Brebes Digembleng Pemanfaatan E-Kinerja BKN
"Program khitan massal ini, sepenuhnya gratis atas kerjasama dengan BAZNAS Brebes. Pelaksanaannya, Sabtu (24/1) di Gedung Penunjang RSUD Brebes Lantai 1 dan 4," terangnya, Rabu (7/1).
Terkait mekanisme pendaftaran khitan massal, lanjut Imam, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Diantaranya, warga asli Kabupaten Brebes, melampirkan fotokopi KTP orang tua. Kemudian, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Namun, jika kuota peserta khitan masal sudah penuh mencapai 148 anak maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
"Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putranya, dapat menghubungi pusat layanan informasi via WhatsApp 0823-1477-7727 atas nama Nilam Setianingsih," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT Pemkab Brebes ke 348 Dani Asmoro menambahkan, Kegiatan bakti sosial khitan masal tidak hanya bertujuan kepedulian sosial.
BACA JUGA : Deteksi Dini Kegawatan Maternal Hingga Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, RSUD Brebes Luncurkan SIAGA-MAT
BACA JUGA : Tingkatkan Mutu dan Efisiensi Layanan Kesehatan, RSUD Brebes Gelar Bintek iDRG
Namun, jugaenjasi wujud pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan medis secara gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: