PT TWC Respons Video Viral di Candi Prambanan, Pengawasan Wisatawan Ditingkatkan
PT Taman Wisata Candi (TWC) merespons beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas doa dan zikir sekelompok orang di area pelataran Candi Prambanan.--dok. PT TWC
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – PT Taman Wisata Candi (TWC) merespons beredarnya potongan video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan kegiatan doa dan zikir di area pelataran Candi Prambanan.
Pengelola menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di kawasan situs cagar budaya tersebut.
Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi serta ketidaknyamanan yang ditimbulkan bagi masyarakat dan pengunjung.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat kejadian ini. PT TWC bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan,” ujar Destantiana dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA : Arus Kendaraan Masuk Jogja Tinggi, Gerbang Tol Prambanan Jadi Pintu Masuk Terpadat
BACA JUGA : Nataru 2025, Polda DIY Batasi Akses Jalan Solo hingga Prambanan demi Cegah Kemacetan
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan yang melakukan aktivitas zikir berjumlah sekitar 11 orang dan diketahui berasal dari wilayah Jawa Tengah.
Polisi Khusus (Polsus) BPK Wilayah X disebut telah memberikan peringatan langsung kepada rombongan tersebut karena aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan di zona inti candi.
“Terkait kejadian ini, manajemen PT TWC tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X, otoritas keamanan setempat, serta pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi terhadap perilaku wisatawan di kawasan cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi,” jelas Destantiana.
Meski demikian, PT TWC menegaskan tetap menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah maupun doa. Namun, seluruh aktivitas di kawasan Candi Prambanan harus tetap mematuhi aturan pelestarian.
BACA JUGA : Libatkan 300 UMKM Lokal, Pusat Oleh-Oleh Batik Putra Boko Hadir di Prambanan
BACA JUGA : Abhiseka Prambanan ke-7, Rasa Syukur dan Bakti Umat Hindu untuk Warisan Leluhur
“Sebagai warisan budaya dunia, Candi Prambanan adalah simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Namun, sebagai pengelola, kami memiliki tanggung jawab besar menjaga kelestarian struktur fisik dan nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO,” tegasnya.
Oleh karena itu, setiap aktivitas di zona inti candi diatur secara ketat berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dilakukan melalui koordinasi dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI, demi menjaga kelestarian bangunan serta kenyamanan seluruh pengunjung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: