Rampas Kalung dan Uang Lansia di Banjarharjo, Dua Dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Rampas Kalung dan Uang Lansia di Banjarharjo, Dua Dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

RILIS - Kapolres Brebes didampingi Kasat Reskrim saat menggelar rilis dengan awak media usai menangkap dua pelaku curas.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Dua dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarharjo, Kamis (30/10).

Hal itu, terungkap setelah aksi perampasan kalung dan uang milik Wartinah, 75, warga lanjut usia Desa Cikakak Kecamatan Banjarharjo sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, kedua pelaku yang diamankan masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Hendriajati menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku yang sudah diamankan.

Keduanya, menerapkan modus berpura-pura mengundang yang sedang menjemur pakaian di depan rumah korban.

Kemudian setelah korban mendekat, kedua pelaku langsung mengajak korban ngobrol di dalam mobil Toyota Avanza hitam berplat nomor B 2686 SRF. Sedangkan, satu pelaku bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi di luar mobil.

 BACA JUGA : Garis Polisi Dicopot, Teras KPT Brebes Ambruk Akhirnya Dibongkar Total Untuk Diperbaiki

BACA JUGA : Siaga Bencana Alam, Pemkab Brebes Gandeng Semua Unsur Petakan Titik Rawan

"Saat di dalam mobil, kedua pelaku langsung merampas kalung liontin emas milik korban. Serta meminta uang yang dibawa korban, sebesar Rp 150.000. Selanjutnya, korban langsung diturunkan dari mobil," ungkapnya kepada awak media, Jum'at (31/10) siang.

Merasa barangnya dirampas, lanjut Kapolres, korban spontan berteriak meminta tolong yang langsung direspon warga sekitar. Saat bersamaan, pelaku yang mengendarai mobil langsung dikejar warga hingga terjadilah aksi kejar-kejaran.

Termasuk, Unit Reskrim Polsek Banjarharjo segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan dari warga.

"Pelaku sempat berusaha kabur ke arah timur. Petugas berhasil menghadang pelaku di samping Polsek, namun para pelaku tidak menghentikan laju mobilnya dan berbalik arah ke barat, pengejaran berakhir di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo," jelasnya.

 BACA JUGA : Dinkesda Brebes Salurkan Rp 2,262 Miliar Uang Transport, Wujud Apresiasi Bagi 9.050 Kader Kesehatan

BACA JUGA : Bupati Brebes Serahkan Bantuan 49 Laptop dan PC 11 Puskesmas, Uang Transport Bagi Kader Kesehatan

Kapolres Brebes menuturkan, setelah terkejar para pelaku panik dan meninggalkan mobil, mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki. Berkat kesigapan petugas, dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Johansyah, 44, dari Lampung Selatan dan Edwin Hanover Als Win, 48, dari Bandar Lampung. Sementara satu pelaku lainnya, Deni, 45, masih dalam pengejaran (DPO).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: