Kasus Keracunan MBG di DIY, Sri Sultan Tegaskan Pentingnya Keamanan Makanan di Sekolah

Kasus Keracunan MBG di DIY, Sri Sultan Tegaskan Pentingnya Keamanan Makanan di Sekolah

Sejumlah siswa dilarikan ke Puskesmas Mlati 2, Sleman, Rabu (13/8/2025) usai mereka mengalami keracunan yang diduga menyantap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).--istimewa

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyoroti serius masalah keamanan makanan bagi pelajar menyusul kasus keracunan makanan di Sleman. 

Sri Sultan meminta seluruh pihak, khususnya pemerintah kabupaten dan kota, untuk lebih memperhatikan standar penyajian dan waktu pengolahan makanan di sekolah.

“Yang terakhir kemarin keracunan lagi di Sleman. Hal-hal seperti ini jangan terulang,” ujar Sri Sultan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (26/9/2025). 

Sri Sultan menegaskan bahwa kejadian seperti itu bisa dicegah jika pola memasak dan distribusi makanan diperhatikan dengan baik.

BACA JUGA : Sri Sultan Soroti Kasus Keracunan MBG di DIY, Minta Pengawasan Dapur Ditingkatkan

BACA JUGA : Kasus Keracunan Merebak, Bupati Sleman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Pihaknya juga menyoroti praktik memasak makanan, terutama sayuran, yang dilakukan terlalu dini. 

Sri Sultan mencontohkan, jika sayur dimasak pukul 02.30 dini hari dan baru dikonsumsi pukul 10.00 pagi, maka makanan tersebut sudah tidak layak konsumsi dan sangat berisiko menimbulkan keracunan.

“Kalau masaknya jam 02.30 pagi untuk dimakan jam 10.00, ya pasti keracunan. Apalagi sayur, itu sudah pasti basi,” katanya. 

Menurut Sri Sultan, hal ini bukan perkara rumit, tetapi soal pemahaman dasar tentang ketahanan makanan, khususnya dalam kondisi iklim tropis seperti Indonesia.

BACA JUGA : Ketua DPRD DIY Minta Pengawasan MBG Diperketat Usai Tiga Kasus Keracunan di DIY

BACA JUGA : Heboh Surat Larangan Bongkar Dugaan Keracunan MBG di Sleman, Bupati Angkat Bicara

Sri Sultan juga mempertanyakan sistem pengadaan makanan di sekolah. Dia menyarankan agar pemda melakukan pengecekan terhadap kapasitas katering atau penyedia makanan, karena banyak kasus terjadi akibat kelebihan kapasitas produksi.

“Kalau biasanya katering hanya sanggup 50 porsi, jangan dipaksa masak 100. Itu nanti malah jadi masalah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: