Anies Baswedan Sindir Pemerintah: Sistem Gaji ASN Harus Ditata Ulang Demi Keadilan

Anies Baswedan Sindir Pemerintah: Sistem Gaji ASN Harus Ditata Ulang Demi Keadilan

Anies Baswedan menyampaikan kuliah umum di Fakultas Hukum UGM, menyoroti ketimpangan gaji ASN yang disebutnya hanya puncak gunung es masalah demokrasi.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyoroti ketimpangan sistem penggajian di Indonesia. 

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penataan menyeluruh agar gaji dan tunjangan kinerja lebih adil. Hal itu ia sampaikan dalam kuliah umum 'NOTONAGORO PUBLIC LECTURE' di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (26/8/2025).

Acara yang diinisiasi Program Studi Hukum Tata Negara UGM dengan tema 'Masa Depan Pemerintahan Negara Hukum dan Demokrasi' itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube @law.pandekha.

Ia menegaskan bahwa masalah penggajian bukan hanya menyangkut perbandingan antara profesi tertentu, melainkan lebih luas. 

BACA JUGA:Singgung Sekolah Rakyat, Anies Baswedan: Program untuk Rakyat Dijalankan Sampai Tuntas

BACA JUGA:Berikan Kuliah Umum di Global Summer Week UGM, Anies Baswedan Sebut Narrative Leadership

“Jadi, bukan saja ketimpangan antara gaji anggota DPR dengan guru honorer, tetapi juga ketimpangan gaji ASN secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya reformasi struktural yang menyeluruh agar ketimpangan itu dapat diatasi. 

“Memang harus ada penataan yang komprehensif,” katanya.

Menurutnya, momentum pemerintahan baru seharusnya menjadi kesempatan untuk membenahi sistem yang ada. 

“Nah, ini momentumnya bagi pemerintah untuk menata kembali sistem penggajian kita,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa sistem penggajian seharusnya mampu memberikan penghargaan yang sesuai dengan kinerja setiap pegawai negeri. 

“Supaya sistem penggajian lebih adil, dan tunjangan kinerja benar-benar mencerminkan kinerja,” tuturnya.

Reformasi Hukum dan Demokrasi Baru Dimulai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait