Berharap Kepastian Hukum, Warga Kampung Pengok Gelar Seribu Lilin dan Doa Bersama
Puluhan warga kampung Pengok Kalurahan Demangan Kemantren Gondokusuman, menggelar aksi menyalakan seribu lilin dan doa bersama di Pertigaan Jalan Munggur Minggu (29/6/2025) malam, sebagai bentuk aksi kepastian hukum bagi warga.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diwasyjogja.id - Puluhan warga kampung Pengok, Kalurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, menggelar aksi menyalakan seribu lilin dan doa bersama di Pertigaan Jalan Munggur, Minggu (29/6/2025) malam.
Puluhan warga mengenakan nuansa putih sebagai bentuk aksi damai dan memanjatkan doa bersama berkaitan dengan kepastian hukum yang dialami warga.
Ketua Pemuda Kampung Pengok, Resha Matantya Prabowo, mengungkapkan warga kampung Pengok saat ini sedang mengurus Serat Palilah agar warga bisa mengurus Serat Kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Persoalannya yang mungkin bahasanya warga itu masih cukup cemas, karena kami tidak punya kepastian hukum. Dan kesan yang muncul di publik, mungkin kami seperti warga liar. Padahal kami sudah sejak tahun 2000-an, dari orang tua kami, itu sudah mengurus surat, bahkan yang paling terbaru itu tahun 2017, kami sudah mendapatkan SKT (Surat Keterangan Tanah)," ungkapnya.
BACA JUGA : Polemik Kawasan Lempuyangan, Sri Sultan: Itu Urusan KAI dan Warga
BACA JUGA : Terima SP 3, Warga Lempuyangan Geruduk Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Menurutnya, mereka bukan berarti memiliki hak tanah, pasalnya warga tinggal di area Sultan Ground (SG). Sehingga, warga hendak mengurus bagaimana tetap tinggal dan mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta.
"Kami mau mengurus bagaimana dapat izin dari Keraton, agar warga masyarakat kami dapat ketenangan, untuk tinggal di wilayah Pengok ataupun di wilayah-wilayah lain," katanya.
Sejak tahun 2000-an, mereka telah berkomunikasi dengan pihak Keraton Yogyakarta, di mana hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi selanjutnya.
"Dari dulu sampai sekarang, dari pemuda terutama, ingin membersamai para orang tua-orang tua kami, bahwa perjuangannya belum selesai. Kami juga bukan berarti apatis, tapi tetap berusaha membantu untuk mengembalikan ketenangan bersama masyarakat di sekitar," jelasnya.
BACA JUGA : Pertemuan Terakhir Berakhir Buntu, Warga Lempuyangan Terima Surat Peringatan Kedua dari PT KAI
BACA JUGA : Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Sri Sultan Sebut Harus Ada Ganti Rugi yang Layak
Warga Pengok yang tinggal di Blok A hingga C, tinggal kurang lebih 50 tahun menempati bangunan di kawasan sisi utara Balai Yasa Yogyakarta.
"Warga di sini masih cukup cemas dengan hal tersebut. Terutama mungkin kemarin ada kasus juga di Lempuyangan, yang itu membuat kami cukup agak ragu," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: