Operasi di Lima Lokasi, Ratusan Botol Miras Oplosan di Bantul Disita Polisi
Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan di lima lokasi yang berbeda di Kabupaten Bantul, total ada 305 botol miras disita dalam razia Rabu (28/5/2025) malam.--dok. Polres Bantul
BANTUL, diswayjogja.id - Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan di lima lokasi yang berbeda di Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, pihaknya kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia miras. Kali ini, ratusan botol miras oplosan berhasil disita sebagai barang bukti.
“Razia yang kami gelar bersama Satpol PP Kabupaten Bantul ini, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui media sosial Polres Bantul sebelumnya,” ungkap Jeffry dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).
Sebanyak 252 botol miras oplosan disita dari penjual berinisial SGT di rumahnya yang beralamat di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Pemkab Dan Polres Bantul Berkomitmen Untuk Berantas Miras Ilegal Dan Oplosan
BACA JUGA : Pemicu Klitih Di Yogyakarta, Ribuan Botol Oplosan Di musnahkan
Sementara sebanyak 53 botol miras berhasil disita petugas dalam razia yang digelar di empat lokasi lainnya, yakni di Kapanewon Srandakan, Kapanewon Bambanglipuro dan dua lokasi di Kapanewon Bantul.
“Jadi total ada 305 botol miras disita dalam razia pada Rabu malam. Barang bukti miras yang berhasil diamankan, diangkut petugas untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menuturkan pihaknya berkomitmen dalam penindakan peredaran miras terutama oplosan atau tanpa merk dagang.
“Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dari kejahatan hingga hilangnya nyawa,” ujarnya.
BACA JUGA : 2 Pengoplos LPG Bersubsidi Dibekuk, Oplosan LPG 12 Kg Dijual Lebih Murah dari HET
BACA JUGA : Nelayan di Bantul Minum Miras Oplosan Tewas, 2 Peracik dan Pengedar Dibekuk
Novita juga mengajak seluruh warga masyarakat di wilayahnya untuk turut serta dalam upaya pemberantasan miras. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat membantu memonitor aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: