Hiburan Sambil Raih Hadiah Mulai Rp50 Ribu dengan Aplikasi Penghasil Uang Sampingan 2025, Cek Disini

Hiburan Sambil Raih Hadiah Mulai Rp50 Ribu dengan Aplikasi Penghasil Uang Sampingan 2025, Cek Disini

Aplikasi penghasil uang sampingan 2025 bisa digunakan untuk hiburan sambil raih hadiah--iStockphoto

diswayjogja.id - Menghasilkan uang untuk tambahan di zaman digital ini bisa dilakukan melalui berbagai aplikasi yang terbukti mampu memberi keuntungan finansial yang cukup menggiurkan.

Tetapi, pengguna harus tetap waspada, karena bisa saja terjadi penipuan atau hal lain yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, pengguna harus cermat dalam memilih dan menggunakan aplikasi penghasil uang sampingan yang aman dan sudah terbukti.

Berikut ini beberapa aplikasi penghasil uang sampingan 2025 yang bisa digunakan untuk hiburan sambil raih hadiah mulai Rp50 ribu. Simak selengkapnya.

BACA JUGA : 5 Rekomendasi Pinjaman Online tanpa KTP Tahun 2025, Nomor 2 Punya Limit Maksimal Rp30 Juta Rupiah

BACA JUGA : Deretan Game Penghasil Uang Tanpa Iklan, Bisa Raih Hadiah Cuan Hingga Rp200 Ribu per Harinya

1. BuzzBreak

BuzzBreak adalah aplikasi yang memungkinkan penggunanya mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara membaca berita, menonton video, dan menyelesaikan tugas-tugas ringan lainnya.

Aplikasi ini juga menawarkan program referral yang bisa memberikan poin tambahan jika penggunanya berhasil mengajak teman untuk bergabung.

2. Money App

Aplikasi penghasil uang ini memungkinkan penggunanya mendapatkan tambahan uang dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana, seperti mengisi survei, menonton video, atau mencoba aplikais baru.

Nantinya, pengguna akan mendapatkan poin yang bisa ditukar dengan uang tunai melalui PayPal, setelah berhasil menyelesaikan tugas-tugas sederhana tersebut.

BACA JUGA : Bisa Ajukan Kapan Saja, Inilah Pilihan Pinjol yang Langsung Cair dengan KTP 2025 Hingga Rp30 Juta

BACA JUGA : Dapatkan Saldo Rp50 Ribu Dompet Digital dengan Main Aplikasi Penghasil Uang 2025, Ini Rekomendasinya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: tirto.id

Berita Terkait