Groundbreaking Gedung DPRD DIY, Sri Sultan Harap Ruang Aspirasi Publik Fisik dan Digital
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap gedung baru DPRD DIY tidak hanya menjadi tempat kerja legislatif, tetapi juga menjadi ruang aspirasi publik yang terbuka baik secara fisik maupun digital.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap gedung baru DPRD DIY tidak hanya menjadi tempat kerja legislatif, tetapi juga menjadi ruang aspirasi publik yang terbuka, baik secara fisik maupun digital.
"Hari ini kita tidak sekadar menancapkan batu pertama, tetapi juga meneguhkan fondasi dari sebuah ikhtiar luhur, yakni membangun rumah demokrasi kerakyatan,” ungkap Sri Sultan usai meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung DPRD DIY yang baru di Jalan Kenari, Yogyakarta, pada Jumat (25/04/2025).
Gedung dengan luas total bangunan 27.040 meter persegi ini, sebagai langkah penting dalam membangun rumah demokrasi kerakyatan yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sri Sultan menuturkan bahwa pembangunan gedung baru ini bukan sekadar pemindahan lokasi dari kawasan Malioboro, melainkan sebagai bagian dari penataan wajah kota sekaligus penguatan fungsi demokrasi.
BACA JUGA : Bertahan Hingga Dini Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY Berakhir Ricuh
BACA JUGA : DPRD DIY: Operasi Pasar Jangan Hanya Beras dan Minyak Goreng
"Saya mendorong agar gedung DPRD DIY ke depannya mampu menjadi simbol kematangan demokrasi, selaras dengan nilai budaya Yogyakarta, Hamemayu Hayuning Bawana, namun dalam konteks yang lebih kontemporer," katanya.
Dia juga mengusulkan agar tersedia Ruang Aspirasi Publik serta kanal digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapatnya melalui berbagai platform.
Sri Sultan menaruh harapan agar pembangunan gedung ini dijalankan dengan semangat good governance dan menjadi simbol peradaban demokrasi yang terus menyala setiap hari, bukan hanya saat momentum pemilu.
“Saya menaruh harapan besar, agar prosesi groundbreaking ini tak sekadar menjadi simbol awal pembangunan fisik. Namun, juga menjadi tonggak peradaban demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tuturnya.
BACA JUGA : Pemda DIY Minta Perda Tentang BUMD Segera Direalisasikan dalam Rapur DPRD DIY
BACA JUGA : Target hingga 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Proses Lelang Tender
Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengatakan Gedung DPRD di Malioboro memiliki histori panjang, di mana Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menentukan demokrasi.
"Yogyakarta bagian dari Republik Indonesia, keputusan DPRD DIY itu juga di sana. Jadi gedung ini mempunyai sejarah panjang, bagaimana zaman juga berubah, fasilitas juga berubah, tapi pencerminanya demokratisasi juga berubah. Jadi, memerlukan gedung yang lebih representatif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: