8 Pilihan Aplikasi Pinjaman Online Dengan Rating Tertinggi, Legal OJK Limit Hingga Rp16 Juta Pasti Cepat Cair
8 Pilihan Aplikasi Pinjaman Online Dengan Rating Tertinggi, Legal OJK Limit Hingga Rp16 Juta Pasti Cepat Cair--
diswayjogja.id- Hadirnya aplikasi pinjaman bisa jadi solusi untuk mendapatkan dana tambahan, memilih aplikasi pinjaman online harus dilakukan dengan cermat agar terhindar dari pinjol ilegal.
8 Pinjaman online tenor panjang hingga 24 bulan dan limit tinggi yang telah terdaftar di OJK, pinjol ini dapat dicoba untuk masyarakat yang membutuhkan dana segar.
Aplikasi pinjaman online sering menjadi solusi yang dipilih banyak orang, penting untuk memastikan bahwa aplikasi pinjol yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman online hadir sebagai salah satu solusi cepat dan praktis, memilih pinjol status legalitas bisa jadi bumerang di kemudian hari.
BACA JUGA : 3 Rekomendasi Pinjaman Online dengan Limit Rp100 Juta Rupiah, Syarat Mudah Pencairan Cepat
BACA JUGA : Dana Mendesak Rp300 Ribu? Simak Rekomendasi Pinjaman Online Langsung Cair, Sudah Berizin OJK
Berikut Daftar Pilihan Pinjaman Rating Tertinggi 2025:
1.Finplus
Sebagai salah satu platform pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, Finplus menawarkan proses pengajuan yang mudah dan pencairan dana yang cepat.
Finplus menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu dengan tenor maksimal 120 hari, sehingga cocok bagi pelaku usaha kecil yang memerlukan tambahan modal tidak terlalu besar.
2.JULO
JULO merupakan aplikasi pinjaman online yang menawarkan berbagai jenis pinjaman, termasuk pinjaman tunai yang bisa digunakan sebagai modal usaha.
Limit pinjaman yang ditawarkan JULO tergolong besar untuk modal usaha, yaitu hingga Rp50 juta yang bisa dicicil dalam waktu maksimal 9 bulan.
3.Jenius Flexi Cash
Jenius Flexi Cash merupakan salah satu dari pinjaman tenor panjang hingga 24 bulan dan limit tinggi yang dapat dicoba, Jenius Flexi Cash menyediakan limit pinjaman hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 60 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: