Bersifat Konsultatif dan Terintegrasi, Pemkot Jogja Hadirkan Aplikasi Kliper di MPP Balai Kota
Pemkot Jogja akan hadirkan Kliper atau Klinik Perizinan di MPP Balai Kota-Foto by warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP akan segera meluncurkan aplikasi Klinik Perizinan atau Kliper sebagai bagian dari layanan konsultasi perizinan terintegrasi pada Februari 2025 mendatang.
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa menjelaskan Kliper nantinya akan menjadi layanan perizinan digital yang bersifat konsultatif dan terintegrasi dengan perangkat daerah terkait di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
“Insya Allah bulan Februari akan diluncurkan aplikasi Kliper, jadi masyarakat bisa mengakses untuk konsultasi terkait perizinan dan teknisnya dengan lebih mudah. Jadi nanti sudah dilengkapi dan terintegrasi dengan perangkat daerah lain,” jelasnya pada Senin (20/1/2025).
Misalnya ketika nanti ada pertanyaan menyangkut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal, lanjut Budi, nanti dari Dinas Lingkungan Hidup sudah siap sedia menjawab pertanyaan di aplikasi Kliper.
“Nanti langsung bisa terhubung untuk setiap pertanyaan dari masyarakat itu terkait izin apa, terhubung dengan perangkat daerah yang membidangi. Sehingga proses konsultasi perizinan lebih efektif dan efisien,” terangnya.
BACA JUGA : Terbentur Belum Adanya Perbup, Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Bantul Belum Bisa Diterapkan
BACA JUGA : Murid SMKN 4 Jogja Menanti Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Kunjung Terealisasi
Bentuk Fisik Berupa Loket Kliper
Pihaknya juga menyatakan, selain melalui aplikasi, nantinya Kliper juga akan dihadirkan dalam bentuk fisik berupa loket layanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik.
Termasuk juga beberapa perangkat daerah yang secara bergantian akan dijadwalkan tergabung di loket Kliper.
“Jadi dari aplikasi Kliper integrasi dan nantinya di loket layanan pun perangkat daerah akan terjadwal secara bergantian begitu ya. Rencananya untuk loket Kliper yang merupakan gabungan perangkat daerah setelah aplikasi launching itu mulai disesuaikan, maksimal Triwulan I itu Maret sudah berjalan,” ujarnya.
Bisa Akomodasi Masyarakat Lebih Luas
Budi juga menambahkan, dengan kehadiran layanan konsultasi perizinan secara online dan offline bisa mengakomodasi masyarakat lebih luas.
BACA JUGA : Antusias Masyarakat Tinggi, Car Free Day Sleman Berpotensi Kembali Digelar di 2025
BACA JUGA : Kraton Yogyakarta Lakukan Penataan Lingkungan di Sisi Utara dan Selatan DIY
Di mana hal tersebut ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan lebih mudah dijangkau dan diakses masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id