Dana Siap, Sekolah Tak Kunjung Berdiri Begini Nasib SDN Nglarang di Tengah Proyek Tol

Dana Siap, Sekolah Tak Kunjung Berdiri Begini Nasib SDN Nglarang di Tengah Proyek Tol

Spanduk protes di depan kantor Kalurahan Tlogoadi, Sleman, Senin (10/11/2025). Mereka menolak relokasi ke shelter sementara dan menuntut pembangunan gedung sekolah baru yang layak.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Harapan untuk segera memiliki gedung baru bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, masih menggantung di udara. 

Pembangunan sekolah pengganti yang terdampak proyek Tol Jogja–Solo belum bisa dilakukan lantaran tersandung masalah status lahan.

Padahal, pihak proyek memastikan anggaran sudah disiapkan dan tinggal menunggu kejelasan lokasi pembangunan. 

Dyah Ekawati, Pemimpin Proyek 2.2 Jasa Marga Jogja–Solo, menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera mengeksekusi pembangunan begitu lahan alternatif ditentukan.

"Sebenarnya, dari pihak kami, dana untuk pembangunan SD sudah siap. Jadi, jika ada tanah lain yang bukan LSD atau LP2B, dengan luas sekitar 2.000–3.000 meter, silakan diajukan agar pembangunan bisa segera kami lakukan," katanya, Senin (10/11/2025). 

Menurutnya, syarat utama hanya satu, lahan harus bebas dari status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

BACA JUGA : Aktivis Yogyakarta Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Reformasi 1998 Sudah Mati

BACA JUGA : Pembangunan SD Nglarang Tertahan Izin, Anak-Anak Tlogoadi Masih Belajar di Tengah Bising Proyek Tol

Jika hal itu terpenuhi, pembangunan bisa langsung dimulai tanpa menunggu panjang.

“Asalkan tanah itu memenuhi syarat, kami bisa langsung membangun,” ujarnya.

Namun, waktu menjadi tantangan tersendiri. Sesuai ketentuan kontrak, batas akhir penyelesaian proyek ditetapkan hingga Juli 2026. 

Jika hingga tenggat tersebut pembangunan belum juga berjalan, tanggung jawab bisa dialihkan ke pemerintah daerah.

“Kami juga memiliki batas waktu penyelesaian pekerjaan, yaitu hingga Juli 2026. Jika pembangunan SD melebihi waktu tersebut, dan peraturan pemerintah daerah memungkinkan, pembangunan bisa ditangani langsung oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia memastikan, bila tanggung jawab pembangunan dialihkan, dana tetap tersedia dan akan disalurkan melalui mekanisme resmi kementerian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: