Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tilang 13 Ribu Pengendara
Pengendara kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pelanggaraan lalu lintas dengan jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428 dengan total 25.481 pelanggaran. --Dok. Polda DIY
"Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," terangnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.
BACA JUGA : Kasus Premanisme Tertinggi, Polda DIY Tangkap 53 Orang dalam Operasi Pekat Progo 2025
BACA JUGA : Tekan Kecelakaan, Dishub DIY Lakukan Uji Coba Sistem LANTIP di Ring Road Barat
Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sebelumnya, sebanyak 37 kendaraan angkutan barang berhasil terjaring razia dalam selang 1,5 jam di Jalan Veteran, Kota Yogyakarta, Selasa (22/7/2025).
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono, mengatakan hal ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor ketidaklayakan kendaraan.
Dalam operasi tersebut menargetkan kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelayakan uji KIR.
BACA JUGA : Masa Uji KIR Habis, Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Razia di Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Ingatkan Sanksi Berat, Satpol PP Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Kota Yogyakarta
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan diantaranya masa berlaku surat uji KIR yang sudah habis.
"Selama 1,5 jam terdapat 157 kendaraan yang terperiksa dan 37 kendaaran dan kebanyakan KIR-nya sudah habis masa berlakunya sisanya kendaraan yang tidak membawa surat seperti SIM dan STNK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: