KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan Aset KAI di Caturtunggal Sleman

KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan Aset KAI di Caturtunggal Sleman

PT KAI Daop 6 Yogyakarta bekerjasama dengan Kejari Sleman, menertibkan aset yang berlokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman, dengan total luas 1.388 m2, Senin (10/3/2025), guna menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.--Dok. Daop 6 Yogyakarta

SLEMAN, diswayjogja.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sleman berhasil menertibkan aset yang berlokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman, dengan total luas 1.388 m2 yang terdiri dari empat kavling, diantaranya yaitu tiga kavling melanjutkan persewaan dengan PT KAI dan satu kavling menyerahkan asset ke KAI.

Adapun penyerahan asset lahan KAI yang berada di kavling nomor 23 dengan luas 396 m2 dilaksanakan pada hari Senin (10/3/2025) dan sebelumnya pengikatan perjanjian sewa atas 3 kavling lahan KAI total luas 992 m2 dilaksanakan setelah sebelumnya para penghuni mendapatkan pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sleman terkait pemanfaatan lahan KAI tanpa adanya ikatan sewa.

"Aset tersebut merupakan salah satu bagian dari lahan KAI Daop 6 di area yang sama dengan luas total 9.406 m2. Di area lahan KAI Daop 6 tersebut terdapat total sebanyak 24 kavling yang terdiri dari 18 hunian, 2 fasum, dan 4 lahan kosong," kata Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, Senin (10/3/2025).

Bambang menjelaskan bahwa semua yang menempati lahan KAI sudah dipanggil oleh Kejari Sleman untuk melakukan penyelesaian. Selain aset di kavling nomor 23 yang diserahkan dan 3 kavling lainnya yang melanjutkan ke proses ikatan perjanjian persewaan, terdapat 4 lahan kosong yang sudah dipagari. Sisanya masih belum mengambil keputusan untuk berkontrak ataupun menyerahkan kembali kepada KAI Daop 6.

BACA JUGA :  KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Angkutan Mudik Lebaran pada 28 Maret 2025

BACA JUGA : Layani Lempuyangan - Kampungbandan, Daop 6 Yogyakarta Buka Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2025

"Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban yang ada guna penjagaan asset KAI. Kemudian penertiban ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Bambang.

Proses penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Upaya penertiban ini menjadi salah satu langkah KAI dalam mengelola dan menjaga aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

BACA JUGA :  Optimalkan Angkutan Lebaran, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Rampcheck di 16 Stasiun

BACA JUGA :  Tujuh Kereta Lebaran Tambahan Disiapkan dari Stasiun Daop VI Yogyakarta

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang sudah membantu selama proses pengamanan dan penertiban aset di wilayah Caturnunggal, Sleman ini. Semoga kerjasama baik ini terus berlanjut sebagai upaya mendukung operasional perusahaan dan optimalisasi aset negara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: