Pinjaman Cepat hingga 20 Juta tanpa Jaminan, Simak Cara Pengajuan Pinjaman Online Tunaiku
Cara pengajuan pinjaman online Tunaiku dari Amar Bank-Foto by Swara Tunaiku-
BACA JUGA : Dompet Kilat Menjadi Pinjol Terbaru dengan Limit Maksimal Rp2 Juta Rupiah
Syarat Pengajuan Pinjaman Tunaiku
Syarat untuk ajukan pinjaman di Tunaiku cukup mudah, yaitu:
- WNI berusia 21-55 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
- Memiliki no.rekening atas nama sendiri
Tabel Simulasi Pinjaman Tunaiku
Berikut adalah tabel simulasi angsuran pinjaman Tunaiku terbaru:
1. Tenor 6 Bulan
- Pinjaman 2 Juta: Cicilan 482.990
- Pinjaman 5 Juta: Cicilan 1.072.465
- Pinjaman 10 Juta: Cicilan 1.072.465
2. Tenor 9 Bulan
- Pinjaman 2 Juta: Cicilan 340.340
- Pinjaman 5 Juta: Cicilan 760.845
- Pinjaman 10 Juta: Cicilan 1.461.685
3. Tenor 12 Bulan
- Pinjaman 5 Juta: Cicilan 606.480
- Pinjaman 10 Juta: Cicilan 1.167.960
- Pinjaman 20 Juta: Cicilan 2.290.920
Biaya administrasi pinjaman sebesar Rp540.000 sudah termasuk dalam total pembayaran.
BACA JUGA : Mudah dan Terpercaya, Berikut Aplikasi Penghasil Uang 100 Ribu per Hari Tanpa Iklan
BACA JUGA : Daftar Pinjaman Online Hingga 80 Juta, Langsung Cair dalam Hitungan Menit Resmi dari OJK
Semakin besar jumlah pinjaman, persentase bunga cenderung lebih kecil, namun biaya keseluruhan akan lebih tinggi seiring dengan bertambahnya tenor.
Langkah Ajukan Pinjaman di Tunaiku
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan pinjaman di Tunaiku:
- Unduh aplikasi Tunaiku atau kunjungi website resmi Tunaiku
- Pilih jumlah dan tenor pinjaman yang diinginkan
- Isi formulir pengajuan dengan data diri yang valid
- Tunggu proses persetujuan yang umumnya memakan waktu 24 jam
Jika disetujui, konfirmasi pinjaman dan atur lokasi tanda tangan kontrak
Kurir akan membawa kontrak asli untuk ditandatangani dalam 1-3 hari kerja
Dana akan dicairkan ke rekening pendaftar dalam 1-3 hari kerja setelah penandatanganan kontrak
Rekening Tujuan Pencairan Dana Tunaiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: