Limit hingga 200 Juta, Simak Tabel Angsuran Pinjaman WOM Finance Beserta Syarat Ketentuannya

Limit hingga 200 Juta, Simak Tabel Angsuran Pinjaman WOM Finance Beserta Syarat Ketentuannya

Tabel angsuran pinjaman WOM Finance lengkap syarat dan ketentuan-Foto by Info Ekonomi-

diswayjogja.id - WOM Finance menjadi satu dari sekian perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dengan fokus pembiayaan konsumen untuk sektor pembelian kendaraan.

WOM Finance kerap kali dijadikan salah satu opsi untuk sebagian orang ketika membutuhkan dana pinjaman dengan syarat mudah dan proses cepat.

Mengajukan pinjaman di WOM Finance tentu tidak sesulit yang dibayangkan, Kamu hanya perlu menyiapkan beberapa syarat agar pengajuannya bisa berjalan lancar.

Untuk Kamu yang berniat mengajukan pinjaman di WOM Finance ini, silahkan simak tulisan ulasan berikut ini sampai selesai.

BACA JUGA : Daftar Layanan Bansos yang Akan Cair sebelum Lebaran 2025, Nominal Bisa sampai Rp700 Ribu Rupiah

BACA JUGA : Cair Langsung hingga Nominal 5 Juta Rupiah, Inilah Cara Ajukan Pinjaman Uang di Aplikasi DANA

Syarat Umum Pinjaman WOM Finance

  • WNI berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Memiliki rekening bank aktif

Syarat Dokumen Pinjaman WOM Finance

  • KTP Suami/Istri (asli)
  • Kartu Keluarga (asli)
  • BPKB mobil atau BPKB motor (asli)
  • STNK aktif
  • Slip gaji atau bukti penghasilan

Jenis Produk Pinjaman WOM Finance

WOM Finance menawarkan dua produk unggulan, diantaranya sebagai berikut:

1. MobilKu

MobilKu adalah layanan gadai BPKB mobil yang memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk mendapatkan dana tunai. 

Program ini menawarkan plafon hingga 90% dari nilai kendaraan dengan proses yang cepat dan mudah.

2. MotorKu

MotorKu merupakan layanan gadai BPKB motor yang dirancang khusus untuk pemilik sepeda motor. Dengan jaminan BPKB motor, nasabah dapat memperoleh dana tunai dengan tenor fleksibel.

BACA JUGA : Pinjol Mulai dari 1 Juta Hingga 6 Juta Rupiah Melalui Aplikasi di PinjamanGo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: