KID DIY Dorong Kalurahan Transparan dan Informatif Dalam Rakerda 2025
![KID DIY Dorong Kalurahan Transparan dan Informatif Dalam Rakerda 2025](https://jogja.disway.id/upload/90aa52e719d800d34f76d9eb2a41b712.jpg)
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 KID DIY-harianjogja.com-
“Selain itu, kompetensi dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Rakerda ini menjadi forum strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat keterbukaan informasi di tingkat desa dan mendorong terwujudnya sistem pengelolaan informasi publik yang istimewa di DIY.
BACA JUGA : Rencana Perluasan Jaringan Penyediaan Air Bersih, Gubernur DIY Sarankan PDAB Tirtamarta untuk Cari Investor
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatam Sipil DIY, KPH Yudanegara dalam paparannya menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di tingkat kalurahan.
Salah satu upaya utama adalah pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM), penguatan data dasar kalurahan, serta penyusunan dokumen informasi publik.
“Dari data IDM 2016-2024, tidak ada lagi kalurahan di DIY yang berstatus tertinggal atau sangat tertinggal. Kini sudah banyak yang berstatus maju dan mandiri. Targetnya, pada 2027 semua kalurahan di DIY harus mandiri,” kata Yudanegara.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sistem keterbukaan informasi yang berkesinambungan di tingkat kalurahan.
BACA JUGA : PDAB Tirtatama DIY Perluas Jaringan Penyediaan Air Bersih di Perkotaan
BACA JUGA : Peringatan HPN 2025, Pewarta DIY Berikan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim
“Pada 2022, kami membuat papan nama keistimewaan di semua kalurahan, yang memuat berbagai data penting. Ke depan, sistem informasi kalurahan juga akan terintegrasi dengan data pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais, pemanfaatan tanah kas desa, serta aktivitas Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal),” jelasnya.
Rakerda yang diikuti secara daring dan luring ini juga menghadirkan Lurah Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul yang berbagi pengalaman dalam mengelola layanan informasi publik di tingkat kalurahan, sementara dari KID DIY memaparkan strategi pengembangan sistem layanan informasi dan monev keterbukaan informasi tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com