Konsultasi Publik dalam RKPD 2026, Pemkot Yogyakarta Himpun Aspirasi Masyarakat di Program Pembangunan Daerah

Konsultasi Publik dalam RKPD 2026, Pemkot Yogyakarta Himpun Aspirasi Masyarakat di Program Pembangunan Daerah

Pemkot Yogyakarta himpun aspirasi masyarakat dalam RKPD 2026-Foto by warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melibatkan dan menghimpun aspirasi serta harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.

Seperti halnya melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (11/2/2025) di Ruang Bima Balai Kota. 

Dengan melibatkan berbagai perwakilan kelompok masyarakat, asosiasi, forum hingga akademisi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan aspirasi masyarakat dan menginventarisir permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Sehingga upaya ini bertujuan untuk memastikan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan dan isu straregis daerah dengan prioritas program pemangunan daerah. Untuk kemudian disinergikan dengan RKPD, Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih yaitu Hasta Jogja Mulia dan RPJMD Provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA : Beringharjo Great Sale 2024 Ditutup dengan Pengundian Hadiah, Dukung Digitalisasi Pasar Rakyat

BACA JUGA : Pemkab Akan Bangun Pos Damkar di Sleman Timur, Begini Alasannya

Bangun Komitmen Seluruh Stakeholder

Pihaknya menyatakan, kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk membangun komitmen seluruh stakeholder pembangunan daerah. 

Dalam menyerap aspirasi, gagasan, bagaimana harus bersikap dan apa yang akan dilakukan dalam mewujudkan program pembangunan daerah.

Sejalan dengan itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan RKPD dimulai dengan rancangan awal yang dibahas secara partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Prioritas pembangunan tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan jangka pendek, tapi juga keberlanjutan pembangunan di masa depan. Sehingga forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting, menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar RKPD 2026 dapat disusun komprehensif, solutif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemda DIY dan Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

BACA JUGA : Pisah Ranjang 3 Tahun, Suami Tega Mengakhiri Hidup Istrinya di Bantul

Program dan Kebijakan dalam RKPD 2026

Pihaknya mengajak, semua stakeholder yang terlibat agar dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memastikan program dan kebijakan yang akan dituangkan dalam RKPD 2026, menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu menjadikan Kota Yogyakarta semakin maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id