Wamendikti Saintek Stella Christie Ungkap Dua Alasan Tukin Dosen ASN Tak Bisa Dicairkan
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, ungkap penyebab tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN tak bisa dicairkan, saat di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, mengungkapkan penyebab tunjangan kinerja (tukin) para dosen aparatur sipil negara (ASN) periode 2020-2024, tak bisa dicairkan karena dua poin penting.
"Poin pertama adalah perjuangan untuk tukin ini di kementerian sebelumnya belum dicairkan. Dari hari pertama Kemendik Saintek di bawah kepemimpinan Pak Menteri Profesor Satrio Brodjonegoro, sudah diperjuangkan untuk bisa Tukin ini dilaksanakan," ungkapnya di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa (4/2/2025).
Menurut Christie, banyak sekali langkah yang dilakukan sejak hari pertama Kemendikbud Saintek berdiri dalam penanganan tukin dosen ASN tersebut.
"Yang kedua, ini juga perlu diketahui bahwa pencairan tukin ini tidak bisa terjadi hanya dengan keinginan Kemendik Saintek satu kelembagaan. Ini hanya bisa terjadi dengan kerja sama dengan kementerian/lembaga (KL) yang lainnya sehingga kita sungguh perlu kerja sama dari berbagai macam pihak," katanya.
BACA JUGA : Tuntut Pencairan Tukin, Dosen ASN di LLDikti DIY Gelar Aksi
BACA JUGA : Mendiktisaintek Satryo Berikan Tanggapan Singkat, Soal Wacana Kampus Mengelola Tambang
Menurut Christie, tukin dosen ASN periode 2020-2024 harus ada kejelasan hukum yang sedang dikaji secara mendalam. Ia memastikan saat ini tengah melakukan kordinasi dengan berbagai macam Kementerian/Lembaga agar bisa menghasilkan asas keadilan.
"Memang dari segi tata negara, Kemendik Saintek tidak bisa mengajukan 2020 - 2024 karena kami tidak ada pada saat itu. Jadi, memang ini ada rumitnya, tetapi semuanya itu sedang dikerjakan kembali yang seperti sekarang kerja sama dari berbagai macam KL untuk bisa mengikuti asas keadilan," jelasnya.
Menanggapi para dosen ASN yang melakukan protes terhadap tukin mereka, Christie menilai itu hak asasi suara mereka. Pihaknya meminta bekerja sama dengan sejumlah pihak yang bisa memikirkan persoalan tersebut dengan baik.
"Kemendik Saintek mendukung kesejahteraan para dosen tentu saja. Kami ada keterbatasan-keterbatasan, namun pada asasnya tentu saja kami mendukung, tapi bagaimana supaya segala sesuatu itu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan juga anggaran yang tersedia," tuturnya.
BACA JUGA : Dosen Gizi UNISA Yogyakarta Soroti Penyajian Menu dan Antisipasi Potensi Keracunan Program MBG
BACA JUGA : Dosen Poltek Harber Tegal Tingkatkan Kompetensi Guru
Namun, Christie tak hanya mendukung dosen saja, namun keadilan kepada seluruh rakyat dan negara Indonesia.
"Itu yang sangat pentingnya, tetapi tentu saja itu adalah kebebasan untuk menyuarakan keinginan dan sangat mengerti mengapa ini adalah suatu masalah yang sulit bagi para dosen-dosen kita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: