Tak Repot Buang ke Depo, Kelurahan Gunungketur Inisiatif Awali Sistem Jemput Sampah dengan Transporter
Kelurahan Gunungketur inisiasi sistem jemput sampah menggunakan transporter-Foto by warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman memulai sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter.
Lurah Gunungketur, Sunarni mengatakan Sebanyak sembilan gerobak transporter telah disiapkan untuk mengangkut sampah dari warga di sembilan RW yang terdapat di kelurahan tersebut.
"Tiap RW kami sediakan satu transpoter. Di Kelurahan Gunungketur sendiri terdapat sembilan RW. Nantinya akan kami tambah terus transpoter ini," katanya saat launching pengolahan sampah berbasis wilayah di Kantor Kelurahan Gunungketur, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter ini bertujuan untuk mengalihkan pembuangan sampah yang sebelumnya dilakukan warga ke depo.
“Sebelumnya warga membuang sampah di depo-depo, dengan adanya kebijakan ini warga sudah tidak diperkenankan membuang sampah secara mandiri ke depo,” ujarnya.
BACA JUGA : Sepi Lantaran Akses Jalan Belum Jadi, Pedagang Teras Malioboro Kembali Gelar Aksi
BACA JUGA : Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Bantul Belum Bisa Pastikan Jumlah LPJU Yang Bisa Terpasang di 2025
Seluruh Warga Jadi Langganan
Sunarnari mengungkapkan Warga Gunungketur hampir seluruhnya menjadi pelanggan transpoter tersebut.
Dari sekitar 750 Kepala Keluarga (KK) warga Gunungketur yang berdomisili di wilayah tersebut, sudah sekitar 90% menjadi pelanggan gerobak transporter ini.
"Sudah 90 persen warga Gunungketur menjadi pelanggan penggerobak transpoter ini. Untuk memastikan legalitas para transporter, para transporter ini juga telah dibekali kartu identitas," katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi para transporter dan warga karena sudah berperan aktif dalam pengelolaan sampah berbasis kewilayahan ini.
"Alhamdulillah masyarakat dan para transporter sangat menyambut baik dengan adanya program ini. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat," bebernya.
Meski sampahnya telah diangkut oleh penggerobak transporter, warga juga harus tetap memilah sampahnya di rumah mereka, karena jika tidak maka penggerobak tidak akan mengambil sampah tersebut.
"Pemilahan ini diperlukan untuk proses selanjutnya, yakni pengelolaan yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi kami tidak menggunakan depo. Warga wajib memilah,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id