Menilik Dampak Inpres No.1/2025 Pada Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul

Menilik Dampak Inpres No.1/2025 Pada Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul

Dampak Inpres pada industri hotel dan restoran di Bantul--iStockphoto

Sekadar diketahui sebelumnya adanya Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2025 sebesar Rp55,9 miliar. Rasionalisasi tersebut dilakukan untuk menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% menjadi 5,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com