Menilik Dampak Inpres No.1/2025 Pada Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul
Dampak Inpres pada industri hotel dan restoran di Bantul--iStockphoto
Sekadar diketahui sebelumnya adanya Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2025 sebesar Rp55,9 miliar. Rasionalisasi tersebut dilakukan untuk menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% menjadi 5,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com