DPUP ESDM DIY Temukan 16 Tambang Ilegal di Kali Progo Masih Beroperasi, Ini Detailnya

DPUP ESDM DIY Temukan 16 Tambang Ilegal di Kali Progo Masih Beroperasi, Ini Detailnya

Kepala DPUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti-jogja.tribunnews.com-

Menurut Anna, hanya ada satu tambang legal di Kali Progo, yang terletak sekitar 1.500 hingga 2.000 meter dari sisi selatan. Sisanya merupakan tambang ilegal yang mayoritas menggunakan mesin sedot.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengaitkan kerusakan groundsill di Srandakan, Bantul, dengan masifnya penambangan pasar ilegal.

BACA JUGA:Kena Imbas Pembatalan Reservasi MICE, PHRI DIY Minta Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga

BACA JUGA:Tim Dosen UKDW Buka Peluang Kreasi Cipta Anak-anak Disabilitas Intelektual Melalui Kegiatan Art Therapy

Ia menilai penggunaan mesin sedot di tambang menjadi salah satu penyebab derasnya aliran sungai dari hulu ke hilir, yang pada akhirnya merusak bangunan penahan sungai.

“Penambangan pasir yang berlebihan harus ditertibkan, terutama di hilir. Jika tidak, dampaknya akan semakin parah,” ujar Dody, Senin, 27 Januari 2025.

Dody mengusulkan agar penambangan pasir di DIY hanya diperuntukkan bagi rakyat, bukan pengusaha besar.

“Kalau rakyat yang menambang, efek lingkungannya masih bisa terkendali,” tambahnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mendukung usulan Menteri PU terkait penertiban tambang pasir di Sungai Progo.

BACA JUGA:Klub Softball Partha Jogja Borong Juara dan Penghargaan di Mega Fox Semarang Open 2025

BACA JUGA:Terkait Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Begini Tanggapan Menteri Satryo dan Kampus Jogja

Ia menyebut bahwa pengguanaan mesin sedot sebaiknya dilarang karena berpotensi mempercepat abrasi dan kerusakan lingkungan.

“Nantinya tidak akan ada lagi izin untuk tambang yang menggunakan mesin sedot. Penambangan pasir harus dilakukan secara manual oleh rakyat dengan skala yang wajar,” ujar Halim.

Halim juga menyatakan bahwa aturan baru terkait tambang pasir di Sungai Progo akan segera diterbitkan oleh Kementerian PU setelah dilakukan kajian mendalam.

Sebagaimana diketahui, tingginya debit air menyebabkan Dam Srandakan jebol pada Minggu pagi (26/1) pukul 06.00 WIB. Luapan air yang tak terbendung terus mengalir deras ke arah hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com