Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Atasi Kerusakan PJU Akibat Hujan Disertai Angin Hingga Pohon Tumbang

Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Atasi Kerusakan PJU Akibat Hujan Disertai Angin Hingga Pohon Tumbang

Pemkot Yogyakarta gerak cepat dalam atasi kerusakan PJU di Yogyakarta-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Hujan lebat yang disertai dengan angin kencang mengakibatkan dahan pohon beringin di depan Pura Pakualaman Jalan Sultan Agung Kota Yogyakarta tumbang hingga berdampak pada sejumlah lampu penerangan jalan umum atau PJU yang mengalami kerusakan pada hari Selasa (21/1/2025) sore.

Kepala UPT Penerangan Jalan Umum Yogyakarta, Megarani Mandaka menyatakan, setelah menerima laporan kejadian pohon tumbang dan mengakibatkan lampu PJU tidak berfungsi, saat itu juga petugas lapangan langsung datang untuk ke lokasi.

“Kemarin kejadiannya sore hari, setelah ada laporan masuk dari warga dan pihak Pura Pakualaman, tim atau petugas lapangan menuju lokasi untuk melakukan perbaikan. Tentunya dibantu juga bersama teman-teman dari BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan pohon tumbangnya, setelah itu ditinjau kerusakannya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025).

Pihaknya menjelaskan, setelah ditinjau PJU yang terdampak sebanyak 4 lampu pada jalur tersebut, dengan kerusakan yakni berupa terputusnya jaringan kabel PJU akibat tertimpa pohon tumbang.

BACA JUGA : Waspada Dampak Bencana, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan, Termasuk Jogja

BACA JUGA : BPBD Siapkan SE untuk Antisipasi Dampak Bencana Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk di Kota Jogja

“Ini kan termasuk kejadian tidak terduga ya, tim langsung bergerak untuk melakukan penanganan, supaya tidak menunggu terlalu lama. Setelah ditinjau sejak sore, kemudian dipindahkan kabelnya dan disambung lagi, malam hari lampu PJU yang terdampak sudah bisa berfungsi kembali,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, Pemkot melalui UPT PJU berkomitmen dalam melakukan perbaikan ataupun pemeliharaan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan sarana prasarana lampu penerangan jalan umum di seluruh wilayah Kota Yogya.

“Bagi warga Kota Yogya ketika mendapati ada PJU yang mengalami gangguan silakan disampaikan, bisa melalui layanan Pengaduan atau Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Bahkan juga detil titik lokasi PJU ataupun deskripsi aduan,” katanya.

BACA JUGA : Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Libur, Pemda DIY Siapkan Langkah Pengamanan dan Fasilitas untuk Wisatawan

BACA JUGA : Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Imbauan Terkait Persiapan dan Antisipasi Dampak Bencana

Mega menambahkan, setiap aduan PJU yang disampaikan segera akan ditindaklanjuti ke lokasi untuk ditinjau dan dilakukan perbaikan.

Dengan durasi pengerjaan yakni sesuai dengan tingkat kerusakan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id