Polsek Sewon Bantul Ringkus Pencuri Burung Kontes, Dijual Murah untuk Kebutuhan Harian
Polsek Sewon, Bantul, merilis hasil penangkapan pelaku pencurian burung kontes di Mapolsek Sewon, Senin (20/1/2025).--dok. Humas Polres Bantul
BANTUL, diswayjogja.id - Polsek Sewon Bantul berhasil menangkap pelaku pencurian tiga burung kontes, berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
Pelaku EW, 35, alias Kodok, merupakan tetangga korban yang tinggal di Dusun Ngireng-ireng, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu (4/12/2024) sekira pukul 23.15 WIB, saat korban bernama Satrio Dwi Santoso bangun tidur dan keluar rumah, mendapati burung kontes yang dimilikinya tak berada di dalam sangkar.
"Korban mendapati satu ekor burung murai batu kombinasi orange putih, satu ekor burung kenari jenis Scoot Fancy warna kuning polos dan satu ekor burung Love bird jenis Lutini, yang berada di sangkar masing-masing dan tergantung di teras rumah tidak ada," ungkapnya, pada Senin (20/1/2025) di Polsek Sewon, Kabupaten Bantul.
Kemudian, lanjut AKP Rudianto, korban mengecek rekaman CCTV di rumahya dan terekam ada seseorang yang telah mengambil burung-burung tersebut.
BACA JUGA : Minimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gunungkidul Amankan 1205 Botol Miras Ilegal
BACA JUGA : Novita Eka Sari Gantikan Michael R Risakotta Sebagai Kapolres Bantul
"Ciri-ciri pelaku badan kecil memakai topi dan jaket bersama dengan seseorang yang standby di sepeda motor jenis matic," jelasnya.
Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban. Dari hasil olah TKP tersebut, penyelidikan serta pulbaket di lapangan sehingga didapatkan informasi tentang pelaku pencurian tersebut mengarah kepada seseorang.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Sewon yg dipimpin mendalami keberadaan seorang yang diduga pelaku tersebut dan tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah membawa atau melakukan pencurian terhadap barang milik korban. Kemudian terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA : Ribuan Personel Kepolisian Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Bantul Larang Perayaan di Jembatan
BACA JUGA : Kasus Penipuan Mendominasi, Inilah Rilisan Lengkap Laporan Akhir Tahun 2024 Polres Bantul
Polsek Sewon berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar sertifikat piagam penghargaan, satu ekor burung murai batu warna hitam kombinasi orange putih terpasang gelang pada kaki kiri yang disisihkan dua helai bulu ekor, satu buah spion sangkar, satu potong jaket hodie abu-abu, satu potong celana panjang jenas abu-abu, satu potong buah topi hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: