Terkait Aturan Larangan Merokok di Kawasan Wisata Malioboro, Begini Tanggapan Para Wisatawan

Terkait Aturan Larangan Merokok di Kawasan Wisata Malioboro, Begini Tanggapan Para Wisatawan

Aturan larangan merokok di kawasan Malioboro mendapat beragam tanggapan dari kalangan masyarakat dan wisatawan-harianjogja.com-

Edi, seorang kusir andong, menyampaikan bahwa besarnya sanksi denda menjadi beban bagi warga yang memiliki penghasilan pas-pasan.

“Kalau bisa dendanya itu lho yang tidak berat. Misal Rp50.000 atau Rp100.000 mungkin masih bisa, lha kalau sampai jutaan gitu ya lalu kita makan apa dengan penghasilan begini,” keluh Edi.

BACA JUGA : Korban Apartemen Malioboro City Kembali Bersiap Gelar Aksi, Pertanyakan Penerbitan SLF dan Legalitas Izin

BACA JUGA : Mulai Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Kawasan Malioboro Akan Dikenakan Sanksi Yustisi

Ia juga menjelaskan kesulitan yang dihadapinya jika harus merokok di lokasi yang telah ditentukan. “Kalau tukang becak itu masih bisa ya kalau mau merokok ke lokasi yang boleh merokok, nah kalau seperti saya ini, mau merokok ke lokasi yang disediakan, lalu kudanya lari, siapa yang tanggung jawab,” tambahnya.

Aktivis sekaligus anggota Forum Pemantau Independen Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyoroti pentingnya keadilan dalam penerapan aturan tersebut. 

Ia menegaskan agar penegak hukum, termasuk Satpol PP, juga harus tunduk pada aturan yang sama dan menerima sanksi yang lebih berat jika melanggar.

“Yang diharapkan sanksi itu tidak tebang pilih, termasuk bagi penegak hukum dalam hal ini Satpol PP Kota Jogja jika melakukan pelanggaran itu. Jika perlu denda diberikan 2 kali lipat, jadi misal wisatawan Rp7,5 juta ya kepada para penegak aturan perda itu didenda sampai Rp15 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com