Pemda DIY Distribusikan 11 Ribu Dosis Vaksin, Cegah Penularan PMK

Pemda DIY Distribusikan 11 Ribu Dosis Vaksin, Cegah Penularan PMK

Peternakan sapi milik kelompok sido kumpul Suronatan, Nitikan, Kota Yogyakarta. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.

Kendati demikian, sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang tertular hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus. Selain itu, peternak tidak boleh panik jika ternaknya terkena PMK karena bisa diobati.

BACA JUGA : Puskesmas Depok 1 Bersama GIS 3 Jogja Sukseskan Program Vaksinasi JE

BACA JUGA : Upaya Berantas PMK, DPKH Gunungkidul Sebarkan 20 Ribu Lebih Dosis Vaksin ke Seluruh Wilayah Kabupaten

Para peternak yang sudah mandiri diharapkan bisa membeli vaksin sendiri kedepannya. Harapannya peternak bisa mempunyai kesadaran ternak yang dimilikinya harus diberikan vaksin secara mandiri.

"Harga vaksin untuk satu dosis sekitar Rp 30 000 yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Hewan ternak hanya membutuhkan dua kali vaksin setahunnya," jelasnya.

Sebelumnya, Syam mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan sebanyak 50 botol vaksin PMK dari Kementan untuk kurang lebih 1.250 ekor sapi pada Desember 2024. Setiap botolnya berisi 25 dosis vaksin dimana satu dosis vaksin untuk satu ekor sapi. Satu ekor sapi membutuhkan dua kali dosis vaksin dalam setahun.

Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit. Dari jumlah tersebut, 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi,  satu kambing dan 20 ekor domba.

BACA JUGA : Akibat Kasus PMK, Aktivitas Jual Beli Sapi di Bantul Sempat Berhenti Sejenak

BACA JUGA : Kasus PMK Tak Kunjung Turun, Pemkot Yogyakarta Lakukan Pengawasan Ekstra Penjualan Daging Sapi

Sementara itu, sejak kasus PMK  merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025.

Dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor,  cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.

"Setelahnya, akan ada bantuan dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY dan Baznas untuk vaksinasi kambing dan domba nantinya," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: