Pemkot Yogyakarta Launching Cap Tanda Tera, Ciptakan Ketertiban Pengukuran di Kawasan Perdagangan
Pemkot Yogyakarta melaunching Cap Tanda Tera-warta.jogjakota.go.id-
“Kami harap peluncuran ini mampu menciptakan ketertiban dalam hal pengukuran di pasar-pasar dan kawasan perdagangan di Yogyakarta,” jelas Muhammad Andriansyah saat memberikan sambutan.
Ia berharap, pada tahun 2025, Yogyakarta kembali menargetkan predikat daerah tertib ukur. “Semoga di tahun 2025 ini, pencapaian yang diharapkan semakin menguatkan posisi Yogyakarta sebagai kota yang transparan dan adil dalam urusan perdagangan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bebaskan Retribusi PBG untuk Warga Penghasilan Rendah, Berikut Detailnya
BACA JUGA : Upaya Tumbuhkan Wirausahawan Baru, Pemkot Yogyakarta dan Dinperinkopukm Adakan Pelatihan KaMu
Selanjutnya, Kepala UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta Bambang Yuhana mengungkapkan, Cap Tanda Tera ini diproduksi secara Nasional oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
“Jadi setiap tahun akan dikembalikan dan diganti dengan yang baru sesuai dengan Tahun Tanda sah yang berlaku,” ujarnya.
Dengan launching Cap Tanda Tera di tahun 2025 ini akan harapannya dapat memunculkan inovasi-inovasi terhadap pelayanan metrologi legal.
“Kami juga akan berupaya untuk selalu mengedukasi masyarakat pentingnya peran metrologi legal dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat 3M yakni Masyarakat Melek Metrologi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id