Terdampak SE Dari Pusat, Pelaksanaan Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Akan Dikerjakan Mulai Mei 2025
Pemkab Bantul akan mengundur pelaksanaan proyek di wilayahnya pada 2025--iStockphoto
Ia mengakui jika sembilan paket proyek telah dimasukkan itu adalah paket jalan Dingkikan-Peleman dengan nilai Rp2,7 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Pacar dengan nilai Rp515 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Jotawang dengan nilai Rp2 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Sindet senilai Rp891,8 juta.
Kemudian paket jalan Sindet-Plencing dengan nilai Rp1,5 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Timbulsari senilai Rp891,9 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Kemiri dengan nilai Rp739,6 juta, paket rehabilitasi di Jalan Sindon-Bibis senilai Rp426,4 juta, dan paket jalan Sumberagung-Potrobayan dengan nilai Rp497,7 juta.
BACA JUGA : Komitmen sampai Tuntas, Pemkot Yogyakarta Pastikan Pembangunan Fisik Kota akan Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA : Pembangunan Selesai, Puskesmas Pakualaman Resmi Tempati Gedung Baru, Hadir Lebih Lengkap untuk Masyarakat
“Nilainya total mencapai Rp10,1 miliar. Ini sengaja kami lakukan karena untuk mengangkat nilai subjek dan juga kesembilan proyek ini adalah skala prioritas kami,” tandas Jimmy.
Jimmy menambahkan, untuk mengatasi kemungkinan adanya rekanan yang tidak bisa menyelesaikan kontrak seperti yang dilakukan oleh rekana proyek Agrowisata Bukit Dermo, DPUPKP Bantul telah melakukan sejumlah antisipasi.
“Dari proses lelang, kami bisa mendapatkan rekanan yang kualified, tidak hanya menunjuk dengan harga terendah dan memenuhi syarat. Kami juga akan perketat pengawasan di lapangan. Selain itu, komunikasi antarlini akan ditingkatkan, jangan sampai kita tahu dari pihak lain,” ucapnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan terbaru terkait pelaksanaan paket proyek. Sebab, nantinya dalam PMK tersebut akan ada kejelasan kapan insfrastruktur boleh dijalankan dan skema pencairan anggaran dan beberapa hal lainnya.
“Untuk sementara, maka kami menjalankan kegiatan esensial dulu, seperti gaji, jaminan kesehatan dan sebagainya, sembari menunggu PMK,” ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com