Value Terus Meningkat, Pemkab Sleman Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Value Terus Meningkat, Pemkab Sleman Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Pemkab Sleman dapat predikat memuasakan dalam Evaluasi SPBE tahun 2024-Foto by ANTARA News-

Selain itu, Kabupaten Sleman juga meraih 4,59 untuk IPP Dinas Sosial, 4,66 untuk IPP RSUD dan 4,63 untuk IPP Disdukcapil.

Amanat dari Pemerintah

Eka mengatakan, penerapan SPBE ini merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Setiap tahun dilaksanakan penilaian indeks SPBE oleh Kementerian PAN-RB dengan jumlah indikator sebanyak 47.

"Hasil penilaian SPBE Pemkab Sleman terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, indeks SPBE Sleman di angka 2,55. Kemudian meningkat menjadi 3,19 pada 2022 dan masuk dalam predikat baik.

BACA JUGA : Jadwal Lengkap Keberangkatan KRL Jogja-Solo Tanggal 14 hingga 19 Januari 2025

BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Belum Siap Dilakukan, Gerindra Soroti Kesiapan Dapur Sehat

Angka tersebut kembali dimaksimalkan Pemkab Sleman pada 2023 menjadi 4,29 dengan predikat memuaskan.

"Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Sleman agar terus mendongkrak beragam inovasi yang strategis. Mengingat, penerapan SPBE ini selaras dengan visi misi Kabupaten Sleman, yakni mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, dan berdaya saing," katanya.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

Ia mengatakan, selain penilaian SPBE, Kementerian PAN-RB juga melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada lingkup pemerintah daerah.

Kebijakan ini sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

"Dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian PAN-RB mencantumkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan sejumlah rekomendasi perbaikan berkelanjutan bagi masing-masing instansi. Pada 2024, sebanyak 633 instansi pemerintah ikut serta dalam pelaksanaan PEKPPP tersebut," katanya.

Kementerian PAN-RB secara resmi mengumumkan hasil evaluasinya melalui SK Menteri PAN-RB Nomor 659 tahun 2024 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman meraih IPP Kabupaten sebesar 4,63. Perolehan tersebut sukses mengantarkan Kabupaten Sleman menempati posisi ketiga dengan kategori A di tingkat kabupaten se-Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.idntimes.com