Cegah Konflik Sosial, Pemkab Bantul Resmi Keluarkan Larangan Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Cegah Konflik Sosial, Pemkab Bantul Resmi Keluarkan Larangan Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Pemkab Bantul keluarkan larangan resmi untuk tidak nyalakan petasan saat malam tahun baru-Foto by CNN Indonesia-

BACA JUGA : Bapelkes Yogyakarta Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Perkuat Pelaksaan Zona Integritas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto, berujar, pihaknya akan turut serta mengawasi keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menggerakkan kelompok Jaga Warga dan Satlinmas selama Nataru.

"Biasanya, momen tahun baru ada sebagian masyarakat yang menggunakan ritual murah meriah yakni berkaitan dengan miras dan oplosan. Ini juga kami antisipasi. Termasuk dengan masalah petasan. Kami Satpol PP juga mengakkan operasi setiap saat, apalagi saat momen Nataru ini," jelasnya.

Miras Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial

Dikatakannya, mengkonsumsi miras berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga dapat merugikan masyarakat. 

Bahkan, selama ini, pihaknya sudah melakukan penutupan sejumlah outlet penjual miras demi menjaga kentraman masyarakat Bantul.

"Larangan peredaran miras juga sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Bantul  nomor 4 tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelanggaran minuman oplosan," jelasnya. 

Di sisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi dan siap siaga mengawasi maupun bertindak apabila ditemukan aktivitas yang menggaggu ketertiban dan ketentraman masyarakat selama momen Nataru.

Dengan begitu, diharapkan Nataru dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan FPRB dan forum-forum kebencanaan untuk memantau kondisi cuaca maupun dampak cuaca selama momen Nataru nanti," tandas dia.

BACA JUGA : Jelang Nataru, Yogyakarta Diprediksi akan Kedatangan 9,4 Juta Wisatawan, Simak Detailnya

BACA JUGA : Pemkab Sleman Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama Musim Penghujan di Akhir Tahun Ini

Masih Membolehkan Menyalakan Kembang Api

Pemkab Bantul tidak melarang warga menyalakan kembang api saat memperingati pergantian tahun. 

Alasannya, risiko yang ditimbulkan kembang api tidak sebesar petasan. "Kalau menyalakan kembang api silakan saja," ucapnya.

Kembang api sendiri memang menjadi simbol untuk perayaan tahun baru di seluruh belahan dunia.

Pesta Kembang Api di Objek Wisata Jogja

Subkoordinator Kelompok Subtansi Promosi Kepariwisataan Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji mengatakan, sejumlah pengelola objek wisata seperti Pantai Guo Cemara, Puncak Sosok, dan tempat wisata lainnya akan menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.idntimes.com