Pemkot Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Ciptakan Ekosistem Kesehatan Berkualitas
Pemkot Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan mengenai penerapan Universal Health Converage (UHC)-warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan mengenai penerapan Universal Health Converage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal di Kota Yogyakarta pada hari Senin (16/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.
Penandatanganan ini langsung ditandatangani oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar serta perwakilan dari Perangkat Daerah di Pemkot Yogyakarta.
Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperluas cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih inklusif dan efisien.
BACA JUGA : Jaga Ketahanan Harga Bahan Pokok, Pemkot Jogja Andalkan Empat Kios Segoro Amarto
BACA JUGA : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemkot Jogja dan Damkarmart Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran Kendaraan
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar menyampaikan, Pemkot Yogyakarta telah berhasil meraih UHC Awards tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK pada tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
Dengan capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk.
“Terima kasih Pemkot Yogyakarta hadir untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas penjaminan kesehatan bagi penduduk Kota Yogyakarta. Semoga kedepannya kita akan mencapai UHC yang paripurna dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini capaian kepesertaan JKN di wilayah Kota Yogyakarta hingga saat ini sebesar 413.237 peserta dari total penduduk 415.021 jiwa atau 99,57 persen.
BACA JUGA : Upayakan Digitalisasi di Manajemen Karang Taruna, Pemkot Jogja Bersinergi dengan Dinsosnakertrans
BACA JUGA : Pemkot Jogja Resmikan Puskesmas Kraton, Rujukan Program Pemerintah Berikan Layanan Kesehatan Berbasis Budaya
Selain itu, pada jumlah kepesertaan tersebut keaktifan peserta mencapai 89,84 persen atau 372.874 jiwa. Khusus untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) Pemda yang dibiayai oleh Pemkot Yogyakarta adalah sebanyak 77.482 jiwa atau 18,6 persen dari total penduduk.
Sehingga, biaya pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta ber NIK Kota Yogyakarta sebanyak 923.385 kasus dengan total biaya Rp 727.877.889.712,- hingga 31 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id